Gelar Yustisi Prokes di Jalan Gus Dur, Petugas Gabungan Razia Ratusan Pelanggar

Gelar Yustisi Prokes di Jalan Gus Dur, Petugas Gabungan Razia Ratusan Pelanggar

Jombang, memorandum.co.id - Mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19, petugas gabungan terus menggelar razia protokol kesehatan (prokes) selama bulan Ramadhan. Teranyar, razia prokes digelar di simpang tiga, Jalan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Turut terlibat dalam kegiatan tadi, personel Polri, TNI, satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Selasa, (20/04). Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid yang memimpin giat mengatakan, operasi yustisi penegakan prokes Covid-19 selama bulan Ramadan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus. "Razia rutin ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19 guna meminimalisir penyebaran virus corona," katanya, Selasa,(20/04). Selama Ramadan, lanjutnya, aktivitas masyarakat terutama pada sore dan malam hari sangat padat. Ini ditandai dengan keluarnya izin dari pemerintah terkait pelaksanaan kegiatan ibadah Tarawih dan Witir. "Pasien positif Covid-19 masih terus bertambah, maka tidak boleh lengah. Mohon semua menahan diri untuk stay safe, dengan cara mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. Hasil dari razia, sebanyak 147 orang pelanggar tidak memakai masker. Untuk memberikan efek jera, mereka diberikan sanksi secara beragam. Dengan rincian sanksi penyitaan KTP 2 lembar, teguran lisan 130 orang, serta 15 orang diberikan sanksi sosial. “Ini merupakan wujud keseriusan kami dalam melakukan pencegahan penyebaran dan pengendalian virus corona. Maka kembali kami mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes dalam kehidupan sehari-hari,” tandas Mukid.(wan)

Sumber: