Hindari Upal, BI Malang Buka 122 Titik Penukaran Uang Baru

Hindari Upal, BI Malang Buka 122 Titik Penukaran Uang Baru

Malang, Memorandum.co.id - Mencegah peredaran uang palsu (upal) menjelang hari raya Idhul Fitri 1442 H, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Malang memberikan layanan penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK). Rencananya, dibuka 84 titik loket perbankan dan 38 titik loket BPR se-Malang Raya. Itu disampaikan Kepala Perwakilan BI Malang, Azka Subhan dalam bincang santai “Perkembangan Ekonomi Terkini dan Kesiapan Hari Besar Keagamaan dan Nasional Idul Fitri 1442 H” di Javanine Resto Kota Malang, kemarin. Hadir mendampingi, Deputi Kepala Perwakilan BI Malang Doddi Sartono, Deputi Kepala Perwakilan BI Malang Cicilia Melly A.H, Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah KPw BI Malang Indra Gunawan. Azka menyampaikan layanan penukaran UPK ini telah disepakati dalam rapat dengan perbankan dan BPR di Malang Raya. “Layanan penukaran UPK ini untuk menghindari potensi munculnya penukaran uang secara ilegal dan risiko uang palsu,” terangnya. Mendukung kebutuhan masyarakat pada momentum Ramadan dan Hari Raya Idhul Fitri ini KPw BI Malang menyiapkan uang tunai sebanyak Rp 4,511 T. Permintaan tahun ini diperkirakan mengalami kenaikan hingga 46,84%, dibandingkan periode tahun sebelumnya sejumlah Rp 3,072 T. Harapannya, loket penukaran yang tersebar di Malang Raya ini dapat dimanfaatkan masyarakat dan selama proses penukaran tetap memperhatiam protokol kesehatan (prokes). Sementara itu, Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah KPw BI Malang Indra Gunawan menyampaikan perbankan dan BPR yang telah kerjasama dengan BI akan membuka layanan penukaran UPK secara serentak pada 3 – 11 Mei 2021. “Kami berharap pada tanggal tersebut, masyarakat sudah mendapatkan THR, artinya sudah memiliki uang yang digunakan untuk menukarkan,” kata Indra Gunawan. Dalam penukan UPK ini KPw BI Malang menyediakan sesuai kebutuhan sehingga masyarakat tidak perlu panik. “Kami akan suplay sesuai kebutuhan uang tunai sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan khawatir, insyaallah tahun 2021 ini kebutuhan UPK untuk masyakata Kota Malang (juga Malang Raya, red) akan terpenuhi semuanya. Baik secara jumlah maupun nominal,” terangnya. Semua uang yang didistribusikan melalui loket penukatan UPK resmi tersebut dipastikan asli dan dalam kondisi yang baik sehingga dapat dijadikan alat tukar yang sah. “Kami akan mengedarkan uang yang layak edar,” jelasnya. (*/ari)

Sumber: