Bagi Takjil di Masjid

Bagi Takjil di Masjid

Hadirnya Ramadan 1442 Hijriyah turut disambut gembira oleh semua kalangan. Salah satunya yakni instansi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang beralamat di Jalan Raya Sukomanunggal Jaya nomor 1. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Anton Delianto, SH, MH, mengatakan bahwa dalam menyambut Ramadan kali ini, Kejari Surabaya tidak melakukan kegiatan seperti biasanya. "Dulu sewaktu belum ada Covid-19, Kejari Surabaya kerap melakukan bakti sosial, buka bersama, dan bagi-bagi takjil setiap Ramadan. Namun saat ini, kita tidak bisa lagi. Karena ada aturan seperti Inpres yang melarang seluruh intansi pemerintah mengadakan buka bersama atau bagi-bagi takjil," tuturnya, Jumat (16/4). Namun, kata Anton, untuk pembagian takjil di Masjid Nurul Iman yang berada di kompleks Kantor Kejari Surabaya tetap dilakukan. Takjil tersebut diberikan untuk karyawan kantor atau masyarakat sekitar yang belum sempat berbuka puasa. "Tapi kita tetap berikan takjil untuk masyarakat sekitar dan pegawai kejaksaan yang belum berbuka puasa saat melaksanakan salat Magrib," katanya. Sementara itu, untuk tugas sehari-hari di kejaksaan, Anton menyampaikan berjalan seperti biasa. Tidak ada yang berubah. "Tetap normal dan melaksanakan apa yang sudah dikerjakan," tandasnya. (mg5/nov)

Sumber: