Gubernur Apresiasi Perencanaan Pembangunan Kota Malang

Gubernur Apresiasi Perencanaan Pembangunan Kota Malang

Surabaya, Memorandum.co.id - Pemkot Malang mendapatkan apresiassi dari Pemprov Jatim dalam Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD). Ini ditandai dengan penyerahan penghargaan PPD terbaik kedua kategori kota oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Wali Kota Malang Sutiaji. Penyerahan penghargaan bersamaan pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur tahun 2022, di Ballroom Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (15/4/2021). Walikota Sutiaji mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi Pemkot Malang untuk terus melaksanakan pembangunan secara terarah di wilayah Kota Malang. “Tentu peran serta berbagai pihak yang selama ini kita kolaborasikan secara pentahelix menjadi wujud sinergitas yang terbangun selama ini,” katanya. Sejalan dengan penekanan Gubernur Jatim, Kota Malang akan terus melakukan percepatan perluasan digitalisasi di berbagai sistematika pelayanan publik. Ini untuk memudahkan serta menjamin masyarakat agar dapat memperoleh pelayan prima dari pemerintah daerah. "Juga untuk meningkatkan transaksi non tunai di Kota Malang, seperti pesan Gubernur Jatim tentu akan menjadi perhatian tersendiri bagi kami. Meskipun di Kota Malang beberapa pasar dan pusat perbelanjaan telah menerapkan sistem pembayaran non tunai, namun di berbagai bidang lain juga akan kita laksanakan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakatnya untuk melakukan sistem non tunai,” papar Wali Kota Malang. Gubernur Jatim mengharapkan forum Musrenbang sebagai proses penyelarasan program kegiatan pembangunan yang direncanakan di daerah hendaknya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektifitas dan efisiensi pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah. “Program atau kegiatan dari Kabupaten dan Kota yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi telah dibahas pada desk Pra Musrenbang Provinsi Jatim. Kami harap RKPD kabupaten kota dapat berseiring dengan RKPD Provinsi dan RKP pemerintah pusat,” harapnya. (*/ari)

Sumber: