UB Bersiap SNBP, Peluang Emas Siswa Berprestasi

UB Bersiap SNBP, Peluang Emas Siswa Berprestasi

Wakil Rektor Bidang Akademik UB Prof Dr Imam Santoso.-Ariful Huda-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Universitas Brawijaya (UB) bersiap dalam  pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025. Salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru, memberikan kesempatan siswa SMA/SMK/MA berprestasi di seluruh Indonesia. 

Menjaring calon mahasiswa, tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki prestasi bidang non-akademik.

BACA JUGA:KAI Logistik Goes to Campus, Siapkan Servis Point di UB

Menjadi bagian penting sistem seleksi, mengutamakan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Brawijaya Prof Dr Imam Santoso MP menjelaskan, SNBP bentuk nyata pemerintah, menjaring calon mahasiswa unggul.

BACA JUGA:Fakultas Pertanian dan Vokasi UB Kelola Hutan Berbasis IoT

“Universitas Brawijaya berkomitmen menjadikan SNBP 2025 sebagai momentum. Untuk menarik talenta terbaik, dari seluruh Indonesia. Seleksi dilakukan secara profesional dan transparan. Agar seluruh peserta, memiliki kesempatan sama,  meraih pendidikan di UB,” terang Prof Imam, saat ditemui, Senin 23 Desember 2024.

SNBP 2025, kata dia, menggunakan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai basis data utama. 

BACA JUGA:UB Naik Peringkat ke 172 Rangking Asia University Rankings 2025

Data yang diunggah sekolah, termasuk nilai rapor siswa. Dari semester satu hingga lima, menjadi acuan utama dalam seleksi.

"Sekolah berpartisipasi, wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Memastikan data yang diunggah benar dan lengkap," lanjutnya.

BACA JUGA:Panen Penghargaan, Pj Wali Kota Malang Ajak Kuatkan Pelayanan Publik

Kuota siswa, ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah. Siswa dari sekolah berakreditasi A, berhak kuota 40 persen terbaik. Sementara dari akreditasi B dengan kuota 25 persen terbaik. Sedangkan  akreditasi C dan lainnya, dengan kuota 5 persen terbaik. 

Sebagai inovasi, sekolah yang menggunakan e-rapor, mendapatkan tambahan kuota 5 persen. Terhadap siswa kurang mampu, dapat memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dirancang, membantu siswa dengan keterbatasan ekonomi. 

Sumber: