Kapolres Jauhari Bersama Forkopimda Ikuti Zoom Meeting SIM Sinar

Kapolres Jauhari Bersama Forkopimda Ikuti Zoom Meeting SIM Sinar

Probolinggo, Memorandum.co.id - Untuk memudahkan pengusuran Surat Izin Mengemudi (SIM) di manapun berada, Polri merilis aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online bernama Sinar (SIM Nasional Presisi). Aplikasi tersebut bisa diunduh langsung oleh para pengguna smartphone di Play Store (Android) dan App Store (iOS). Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhamad Jauhari mengikuti launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) melalui Zoom Meeting oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo via zoom meeting, Selasa (13/4/2021), di ruang Rupatama Mapolres. Hadir juga unsur Forkopimda yakni Dandim 0820 Letkol Inf. Imam Wibowo., Sekda Drg. Ninik Ira Wibawati, Ketua PN, perwakilan Kajari, Kasat Pol PP, Kepala Dinas PU, Kadihub, Kadiskominfo, Kepala Cabang BNI Probolinggo, Kepala PT Pos Indonesia Kota Probolinggo serta jajaran Satlantas Polres Probolinggo Kota. Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan, kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan. “Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi Covid-19 jadi masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah “ ucapnya. Kapolri juga menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang. “Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata,“ kata Listyo Sigit. Usai peresmian aplikasi SIM Presisi Nasional, Kapolres Jauhari mengatakan, jajarannya siap menindak lanjuti arahan Kapolri terkait kerja sama dengan BNI untuk kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon. Dengan kehadiran SIM online, masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Ke depan, pihaknya berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi. “Kami jajaran Polres Probolinggo Kota siap melaksanakan arahan bapak Kapolri dan akan ditindak lanjuti dengan kerja sama dengan pihak terkait untuk penggunaan aplikasi SIM Presisi Nasional," pungkas Jauhari.(mhd)

Sumber: