Jelang Putusan MK, Polres Mojokerto Kota Gelar Razia Serentak
MOJOKERTO - Polres Mojokerto Kota beserta polsek jajaran menggelar razia dalam rangka cipta kondisi di terminal Kertajaya, dan stasiun KA, Rabu (26/6). Selain kedua tempat tersebut, razia juga digelar di sejumlah akses jalan perbatasan Mojokerto - Lamongan yaitu di Jalan Raya Kemlagi dan akses perbatasan Mojokerto - Gresik di Jalan Raya Dawarblandong. Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sukatmanto, mengatakan, razia yang digelar secara serentak mulai pukul 16.00 hingga 18.00 dengan sasaran sajam, senpi, bahan peledak dan narkoba. Ini ditujukan kepada pengguna jalan baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Dan, penumpang yang ada untuk mencegah pergerakan massa menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. "Razia kali ini melibatkan 45 orang personel gabungan yang di terjunkan untuk melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang sekiranya dapat membahayakan keselamatan orang" ujarnya, Rabu (26/6) malam. Setiap kendaraan roda empat yang mencurigakan dihentikan dan diperiksa. Jika terbukti hendak bertolak ke Jakarta dalam rangka menyambut putusan MK, setidaknya dilakukan pembinaan dan pengarahan agar tidak bertolak ke Jakarta Sementara itu Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama warga Kota dan Kabupaten Mojokerto, untuk saling menjaga kondusifitas lingkungan. Terkait keputusan MK, dia berharap masyarakat tidak terpancing dengan hal-hal bersifat provokatif dan berita bohong yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. "Jangan terpancing berita bohong, adu domba yang memecah belah persaudaraan dan kerukunan berbangsa dan bernegara," tegasnya. Lebih lanjut dikatakannya, sudah semestinya perkara sengketa Pemilu dan Pilpres 2019 tetap berada dalam kewenangan MK. Apapun keputusan MK nanti, warga cukup menyaksikan dari daerah masing masing. "Tidak perlu datang ke Jakarta. Kita percayakan sepenuhnya kepada MK," pungkasnya.(war/udi)
Sumber: