Forkopimda Surabaya Sidak Bioskop, Jika Melanggar Ditutup Selama Pandemi

Forkopimda Surabaya Sidak Bioskop, Jika Melanggar Ditutup Selama Pandemi

Surabaya, Memorandum.co.id - Dibukanya kembali rekreasi hiburan umum (RHU) dalam hal ini bioskop, menjadi obat rindu warga Surabaya yang hampir setahun ditutup. Untuk memastikan tidak ada pelanggaran bagi pemilik RHU, Forkopimda Surabaya sidak di salah satu bioskop di Tunjungan Plasa (TP), Sabtu (3/4/2021). Tampak warga sangat antusias mengisi weekend dengan menonton bioskop bersama keluarga. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang sempat ngobrol dengan salah satu warga sempat tersenyum mendengar jawaban polos bocah yang baru duduk di TK ini. “Mau lihat apa,” tanya Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi bertanya kepada Chiko. Dengan polosnya Chiko menjawab akan melihat Godzilla vs Kong. “Yang menang nanti siapa,” kembali Cak Eri bertanya dan dijawab Godzilla. Ditemui usai sidak RHU bioskop, Cak Eri mengatakan bahwa sidak RHU karena ingin ekonomi gerak. “Kami memastikan minta tolong ke teman pengelola yang menjaga prokesnya adalah pengelola. kalau ingin kota ini bergerak ekonominya, kalo ingin RHU dibuka, maka yang menjaga dan mengamankan adalah pengelola RHU sendiri,” ujar Cak Eri. Lanjutnya, siapa yang menjaga kota Surabaya adalah stakeholder yang menjaganya. “Bukan keinginan pemerintah dan forkopimda saja, tapi semua. Pembukaan bioskop ini ramai, tapi isinya cuma 50 persen. tadi ada anak kecil saya tanya katanya kangen lihat bioskop. Biarkan ekonomi bergerak, saling menghargai agar Surabaya adem ayem ekonominya,” ujarnya. Tambah Cak Eri, untuk mematuhi protokol kesehatan, sebelum masuk disemprot desinfektan, setelah pulang disemprot lagi. Tempat duduknya satu kosong, satu isi dan ada yang menjaga. “Ada infrared, tidak boleh makan, lepas masker. Kalau dilanggar ada sanksi. Yang diutamakanan forkopimda adalah kepercayaan jangan disiakan. Ini buat ekonomi bergerak, kami percaya rakyat Surabaya, rakyat jaga dan sayang cinta kotanya,” tambah Cak Eri. Cak Eri menambahkan, sanksinya akan menutup RHU selama masa pandemi jika melanggar. “Surat pernyataan. Kalau itu ada yang melanggar, maka Insyaallah akan tutup selama masa pandemi. Kami memberikan pembelajaran, ini kepercayaan yang kami berikan. Yang rugi kalau melanggar ya yang punya RHU,” tegasnya. Jika yang melanggar perorangan, tambah Cak Eri, ada sendiri sanksinya. “Insyaallah dalam bioskop ada yang jaga, ada yang berdiri, ada infrared, dan jangan lepas masker,” pungkas Cak Eri. (fer)

Sumber: