Polres Kediri Kota Mantu Tahanan

Polres Kediri Kota Mantu Tahanan

KEDIRI - Jeruji besi tak menjadi penghalang cinta  bagi pasangan Muhamad Hesein Rifaudin (23), tersangka sabu-sabu (SS), untuk menikahi pujaan hatinya Ayuk Melinda (21). Bertempat di Masjid Baiturrahim, Polres Kediri Kota, Mohamad Husein Rifaudin, warga Dusun Pekunden, RT 03/RW 05, Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, kabupaten Jombang, melakukan ijab Kabul dengan wanita pujaan hatinya yang telah dipacarinya hampir tiga tahun itu, Sabtu (22/06) pagi. Dengan mahar uang tunai seratus ribu rupiah dan disaksikan oleh Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi dan Kasat TAHTI Ipda Dodik Wargo, acara berjalan lancar dan penuh haru. Bahkan saat pelaksanaan ijab kabul mempelai wanita tidak mampu untuk menahan air matanya jatuh. Diterangkan Ipda Dodik, bahwa tersangka sebelumnya sudah ada rencana untuk menikah, namun dikarenakan adanya perkara yang dialami pernikahan itu harus tertunda. Sehingga yang bersangkutan minta izin untuk menikah di Polres Kediri Kota. "Sebagai pelayan masyarakat kita memfasilitasi permintaan tersangka, semoga semua kejadian ini ada hikmahnya untuk mempelai berdua," pesannya. Seusai akad nikah mempelai berdua nampak bahagia. Hal ini tampak dari wajah dan senyum keduanya yang begitu sumringah. Saat ditanya kapan akan bulan madu, kedua mempelai kelihatan tersipu malu. "Bahagia campur sedih mas," pungkas Rifaudin. Usai acara kedua mempelai tersebut harus berpisah karena sang pengantin pria kembali masuk sel tahanan. Sementara, pengantin wanita pulang bersama keluarga dan dipastikan tanpa ada malam pertama dan bulan madu layaknya pengantin baru. (leh/yud/udi)

Sumber: