Open BO dengan Pasang Wajah Wanita Cantik, Tiga Waria Aniaya Korban

Open BO dengan Pasang Wajah Wanita Cantik, Tiga Waria Aniaya Korban

Surabaya, memorandum.co.id - Komplotan waria terlibat penipuan dan pemerasan melalui aplikasi MiChat dibekuk anggota Reskrim Polsek Genteng di hotel di Jalan Wali Kota Mustajab. Pemerasan ini dilakukan Asep alias Tania (24), warga Bandar Lampung; Doni alias Natasya (23), warga Bandar Lampung; dan Alfandi alias Maudy (27), warga Sulawesi. Modus operandi ketiga tersangka dalam menjerat korbannya dengan berpura-pura open booking (BO) dan memasang foto wanita cantik di aplikasi MiChat. "Tapi setelah ketemu di hotel, wajahnya bukan wanita cantik yang sesuai di gambar. Kemudian para pelaku merampas barang berharga korban," kata Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Senin (29/3/2021). Terungkapnya kasus ini, setelah salah satu korbannya, Edi (32), waga Banyuwangi, melapor ke Polsek Genteng pada Jumat (19/3/2021) malam. Kejadian bermulal Edi BO cewek melalui MiChat. Setelah melihat-lihat beberapa foto, ia tertarik dengan wanita cantik yang dipasang Asep alias Tania. Kemudian Edi menghubungi nomor kontak Tania dan sepakat BO dengan tarif Rp 1,5 juta. Selanjutnya, korban diarahkan Tania di hotel, Jalan Wali Kota Mustajab. Sesampai di hotel, korban kaget karena sudah terdapat tiga pelaku, Asep, Doni, dan Alfandi yang semuanya waria dan wajahnya tidak sesuai di gambar. Karena tidak sesuai dengan kesepakatan, korban akhirnya tidak jadi BO sehingga membuat ketiga waria tersebut marah-marah dan memukuli korban dengan liar. Tidak hanya sebatas itu, ketiga waria tersebut juga merampas barang-barang milik korban, seperti HP dan dompet berisi surat-surat dan uang tunai Rp 1,5 juta. Merasa jiwanya terancam, membuat korban melarikan diri dari kamar hotel. Kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Sedangkan ketiga tersangka setelah aksinya berjalan mulus langsung check out dari hotel. Usai mendapatkan laporan tersebut, polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa closed circuit television (CCTV) hotel. Setelah berhasil mengidentifikasi para pelaku, polisi berhasil menangkapnya di hotel wilayah hukum Polsek Genteng. "Pelaku kami tangkap di hotel wilayah Genteng. Mereka ini pindah-pindah hotel, sehingga anggota sempat kesulitan melacak keberadaan pelaku," tandas Sutrisno. Pengakuan ketiga tersangka kepada petugas, mereka mempunyai peran yang sama, yakni mencari korban melalui aplikasi MiChat. "Saya pasang wanita cantik agar korban tertarik," kata Asep alias Tania. Perbuatan yang dilakukan dengan modus serupa ini hanya dilakukan di Surabaya saja. "Sudah dua kali saya melakukan perbuatan ini," jelas Tania. Jika  berhasil, barang berharga milik korban akan dijual dan hasilnya dibagi bertiga. "Uangnya kami pakai biaya bayar sewa hotel dan biaya hidup di Surabaya," terang Tania. Kini akibat perbuatannya, ketiga waria tersebut dijebloskan ke tahanan Polsek Genteng. Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang Rp 1,5 juta, 4 unit HP hasil kejahatannya dan rekaman CCTV hotel. (rio/fer)

Sumber: