Terbukti Sekap dan Aniaya Kekasihnya, Rahadian Diancam Tuntutan Tinggi

Terbukti Sekap dan Aniaya Kekasihnya, Rahadian Diancam Tuntutan Tinggi

Surabaya, memorandum.co.id – Rahadian Zulfikry (33), terdakwa dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Anggriani Chintami Ayu Lestari alias Marissa, di apartemen kawasan Lakarsantri, segera dituntut pada persidangan yang akan digelar Senin (29/03). "Senin depan kita lakukan penuntutan," tutur Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yusuf Akbar Amin di ruangannya, Jumat (26/03). Dijelaskan oleh Yusuf, dari fakta persidangan sebelumnya, perbuatan terdakwa yang mengaku sebagai Tim Sukses (Timses) Gibran Rakabuming itu, dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 333 ayat (1) dan pasal 351 ayat (1) KUHP. "Semuanya terbukti kok. Nanti dilihat di persidangan ya," jelas JPU asal Solo itu. Untuk diketahui, kasus ini bermula pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 sekira pukul 22.45 WIB. Terdakwa mendatangi kamar Apartement Royal City Loft nomor 2215 yang ditempati saksi korban Anggriani Chintami Ayu Lestari alias Marissa. Sampai dikamar saksi korban, terdakwa terlibat pembicaraan masalah perempuan yang membuat saksi korban marah kemudian melempar handphone milik terdakwa ke lantai. Lalu terdakwa langsung memukul wajah saksi korban berkali-kali dengan tangan mengepal hingga mengakibatkan mata saksi korban mengeluarkan darah dan terjatuh dilantai. Terdakwa kemudian menyeret tangan saksi korban hingga mengakibatkan sikut tangan kanan terluka sehingga saksi korban berteriak minta tolong dan berusaha lari ke lantai bawah untuk memanggil security, akan tetapi terdakwa menghalang-halangi. Selanjutnya terdakwa menarik saksi korban untuk masuk kedalam apartemen dan pintu apartemen dikunci oleh terdakwa dari luar. Sehingga saksi korban tidak dapat keluar dari apartemen. Kemudian, saksi korban mencoba mencari cara untuk menyelamatkan diri keluar dari apartemen dengan cara memecah kaca jendela dengan menggunakan kursi makan dan berteriak minta tolong kepada sekuriti agar dibukakan pintu apartemen.(mg5)

Sumber: