Viral, Polres Bangkalan Sita 77 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Ternyata Hoax

Viral, Polres Bangkalan Sita 77 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Ternyata Hoax

Bangkalan, Memorandum.co.id - Sebaran informasi mengejutkan sekaligus menggembirakan mendadak viral di jagad media sosial (medsos). Polres Bangkalan dikabarkan berhasil menyita 77 sepeda motor hasil kejahatan dari sebuah rumah di Desa/Kecamatan Tanjung Bumi. Info yang diunggah memakai bahasa Madura itu menegaskan bahwa Barang Bukti (BB) sebanyak itu diangkut 7 truk dan diamankan di Mapolres Bangkalan. Hebatnya, info itu lengkap menyebut merk dan nomor setiap sepeda motor sitaan. Bahkan juga disertai nama dan alamat pemiliknya. “Kabar itu viral di medsos sejak Senin (22/3) pagi. Mulai pukul 06.00 sudah beredar luas di medsos, utamanya di lingkup group WA antar koumunitas organisasi sosial,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Arief Djunaedi, Selasa (23/3) pagi. Lebih menggembirakan lagi, oknum pengunggah kabar baik itu, masih dengan Bahasa Madura, juga mempersilakan pemilik sepeda motor yang hilang itu datang ke Mapolres Bangkalan. ”Yang merasa hilang sepeda motornya silakan merapat ke Polres. Yuk silakan cari, semoga masih rejeki, bisa diambil lagi,” bergitu kalimat anjuran yang juga dishare oleh oknum pengunggah kabar baik itu. Tak pelak lagi, kabar itu segera mendapat respon dari kalangan masyarakat. Terutama mereka yang pernah kehilangan sepeda motor akibat aksi curanmor. Tidak hanya warga. Sebagian dari insan pers juga tak kalah gesit merespon. Mungkin di benak mereka tebersit sebuah konklusi (kesimpulan). "Waahh....ini bahan berita bagus. Bisa jadi head-line,” begitu kira-kira. Ujung-ujungnya, tak sedikit warga yang datang ke Mapolres dan bertanya seputar 77 sepeda motor sitaan itu. Kalangan awak media juga acap kali menghubungi Kasubag Humas Polres AKP Arif Djunaedi untuk kepentingan konfirmasi data. Lalu apa jawab AKP Arif Djunaedi? "Oalah... Kabar Polres menyita 77 sepeda motor hasil kejahatan itu tidak benar Abah. Itu hoax,” tegasnya, seraya terkekeh. Memang pada awal tahun lalu, tepatnya Selasa 4 Pebruari 2020, anggota Satreskrim Polres Bangkalan pernah menggerebek sebuah rumah di Dusun Jotrebung, Desa/Kecamatan Tanjung Bumi. Sebanyak 77 motor diduga hasil kejahatan memang disita sebagai BB. ”Jadi data yang diunggah oknum tak bertanggung jawab dan diviralkan di medsos seakan terjadi Senin (22/3) kemarin itu adalah hoax. Sebab itu kejadian lama. Sudah setahun lebih. Kasihan rekan wartawan dan warga banyak yang kecele,” pungkas AKP Arif Junaedi. (ras)

Sumber: