Bank Jatim Peduli Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
Surabaya, Memorandum.co.id - Bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) rehabilitasi 17 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman mengatakan, penyerahan CSR Bank Jatim peduli secara simbolis kepada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di di Balai Desa Sukowidodo Kabupaten Tulungagung, Kamis (18/3/2021). Busrul Iman menyampaikan, Bank Jatim tidak hanya berorientasi soal bisnis atau keuntungan semata. Tetapi, dengan adanya bantuan (CSR) ini, Bank Jatim ingin memberikan value / nilai lebih dengan hadir di tengah-tengah masyarakat. “Kami berharap bantuan RTLH ini, kelak dapat menciptakan suasana yang hangat, bersih, dan sehat dalam keluarga. Karena dari keluarga yang sehat akan tercipta pula masyarakat yang sehat,”terang Busrul. Lanjut Nasrul, CSR Bank Jatim peduli merupakan wujud kecintaan dan kepedulian perusahaan milik pemerintah daerah di Jawa Timur kepada masyarakat. Selama ini, masyarakat Kabupaten Tulungagung memberikan kepercayaan dan dukungannya kepada Bank Jatim. "Semoga dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat sekitar," tegas dia. Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengucapkan terimakasih yang sebesar - besarnya kepada Bank Jatim dan seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut. “Bantuan yang diberikan oleh Bank Jatim ini tentunya dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung," tegas Maryoto Birowo. (day)
Sumber: