Mengira Uang Dicuri, Warga Sidorukun Hajar Tetangga 

Mengira Uang Dicuri, Warga Sidorukun Hajar Tetangga 

Surabaya, memorandum.co.id - Falin (38), warga Jalan Sidorukun, dibekuk Unit Reskrim Polsek Krembangan di rumahnya. Pria tersebut kini meringkuk di balik jeruji karena menganiaya tetangga, Djumaari. Akibat kekerasaan ini, korban mengalami cedera serius karena pukulan benda tumpul Peristiwa ini terjadi di depan rumah korban Jalan Sidorukun VIII, sekitar 15.30. Saat itu korban memberi makan burung peliharaannya. Tiba-tiba datang pelaku dengan menenteng balok kayu. Tanpa basa-basi pelaku langsung mengayunkan ke arah kepala Djummari. Beruntung oleh korban pukulan itu ditangkis hingga membuat tangan korban luka. Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban mengambil helm untuk melakukan perlawanan. Saat keluar rumah, pelaku sudah tidak ada ditempat. Bukannya berhenti, pelaku keluar dari rumah justru membawa parang. Korban yang tahu sontak masuk ke rumahnya untuk mengambil kayu. Namun setelah korban keluar pelaku sudah kabur. Saat pelarian itu, tetangga korban terakhir melihat pelaku pergi ke arah tempat permakaman umum (TPU). Atas peristiwa ini korban melaporkan ke ketua RT dan RW. Kemudian kejadian ini dilaporkan ke Mapolsek Krembangan. Anggota Polsek Krembangan mendapat laporan ini bergerak cepat dan melakukan lidik. Akhirnya tersangka berhasil dibekuk di rumahnya dua hari setelah kejadian. "Saat penangkapan korban tidak melakukan perlawanan dan mengakui bahwa telah melakukan perbuatan kekerasan terhadap korban," kata Kanitreskrim Polsek Krembangan Iptu Evan Andias. Evan mengungkapkan bahwa aksi kekerasan ini dilakukan tersangka karena gelap mata. "Dikira tersangka korban mengambil uang miliknya di rumah (tersangka). Gelap mata membuat terangka main hakim sendiri," jelas Evan. Di hadapan polisi Falin mengaku nekat menganiaya tetangganya karena mengira telah mengambil uangnya. "Tak kira ambil uang saya," singkat Falin. (alf/fer)

Sumber: