Jebak Korban lalu Minta Uang Damai, Timsus Macan Agung Ringkus Polisi Gadungan

Jebak Korban lalu Minta Uang Damai, Timsus Macan Agung Ringkus Polisi Gadungan

Tulungagung, memorandum.co.id - Tim khusus (Timsus) Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap tiga pelaku pemerasan yang nyaru polisi. Ketiganya yaitu Dany Setiawan (36), warga Kedungwaru; Indra Adi Guna (25), warga Kelurahan Kutoanyar Tulungagung; dan Sujianto (44), warga Ngujang, Kecamatan Kedungwaru. Penangkapan itu dibenarkan Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti Saiful Hidayat. "Benar, sekarang sudah kita tahan di Mapolres Tulungagung," ujarnya, Selasa (16/3/2021). Trisakti mengatakan, dari tangan ketiga tersangka ini diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya mobil yang digunakan untuk menjalankan aksinya, HP, dan sejumlah uang tunai hasil pemerasan. "Barang bukti ada mobil, uang tunai, tas hitam, kemudian ada juga HP para korban ini, ada juga topi bertuliskan Army," ucapnya. Trisakti mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan korban, Wahyu Try (22), warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo. Korban mengaku diperas oleh ketiga tersangka. Modus mereka memaksa korban memberikan sejumlah uang, agar kasus prostitusinya tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Awalnya ketiga tersangka menjebak korban menggunakan jasa salah seorang perempuan berinisial W, dengan membuka jasa prostitusi online. Kemudian saat keduanya asyik bertransaksi dan menyewa salah satu kamar kos, ketiga tersangka itu langsung datang, mengaku sebagai polisi dan melakukan penggerebekan. Korban yang kaget kemudian dimasukan ke dalam mobil. Setelah itu ketiganya memaksa korban untuk memberikan uang damai. Jika tidak, maka perkara prostitusi tersebut akan diusut. "Jadi ada satu orang perempuan yang diminta buka jasa prostitusi. Kemudian setelah dapat mangsa malah digerebek dan dimintai uang damai," jelas Trisakti. Kepada korban, tersangka minta uang damai Rp 3 juta. Ketiga tersangka juga mengaku selama ini telah melakukan puluhan kali aksi pemerasan di Tulungagung dan Kediri dengan berbagai modus operandi. Mulai dari modus penyelesaian kasus prostitusi, kasus jual beli miras, pil dobel L dan beberapa kasus lainnya. "Ada beberapa TKP setelah kita kembangkan. Ini masih kita terus lakukan pengembangan," tegasnya. (fir/mad/fer)

Sumber: