Pemkot Berencana Buka RHU, Dewan: Jangan Hanya Wacana

Pemkot Berencana Buka RHU, Dewan: Jangan Hanya Wacana

Surabaya, memorandum.co.id - Kabar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang akan merancang peraturan baru untuk rekreasi hiburan umum (RHU) kembali diizinkan buka membuat Legislator DPRD Surabaya tergoda menanggapinya. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A Hermas Thony salah satunya, ia menyatakan setuju bila nantinya itu benar-benar terlaksana. "Kami tentu setuju jika pemkot memang sudah meninjau untuk itu. Saya harap jangan hanya wacana saja, kan kabarnya sudah merancang tahu-tahu hanya beri harapan palsu," katanya, Kamis (11/3/2021). Di samping itu, AH Thony berpesan kepada pengusaha RHU, jika kemudian jadi diizinkan agar nantinya tetap mentaati protokol kesehatan dengan ketat.“Mereka harus mentaati prokes dengan ketat, karena Covid-19 masih belum mereda,” ujarnya. Selama ini, Thony menilai, masyarakat yang memiliki usaha RHU hampir tidak mempunyai kesempatan untuk bernafas selama pandemi sebab Pemkot sangat ketat dan tidak main-main dalam mengawasi. "Karena memang sudah diatur dengan tegas di dalam perwali untuk tidak boleh buka. Bahkan beberapa kali ada salah satu tempat RHU yang sampai disegel, kan," papar penasehat fraksi Gerindra ini. Untuk itu, dirinya menyambut baik keinginan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam mengatasi kemerosotan ekonomi yang tentu juga dialami oleh pengusaha RHU. “Kami menyambut baik rencana pemkot membuat regulasi untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha RHU agar bisa bernafas,” pungkasnya. (mg3)

Sumber: