Cegah 3C, Polisi Patroli Keliling Kota Malang

Cegah 3C, Polisi Patroli Keliling Kota Malang

Malang, memorandum.co.id - Anggota Polresta Malang Kota patroli antisipasi balap liar di beberapa titik lokasi Kota Malang, Sabtu (6/3/2021) malam. Diawali dengan apel Mapolresta Malang Kota, personel bergerak ke Jalan Ahmad Yani Utara (Ruko Panorama), Kecamatan Blimbing; Jalan Besar Ijen, Kecamatan Klojen; Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru; Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang; dan Jalan Raya S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. "Kegiatan patroli, dengan sasaran daerah yang diduga sering digunakan balap liar. Selain itu, untuk mengantisipasi dan menekan adanya tindak pidana curat, curas, dan curanmor (3C) di wilayah Kota Malang," terang Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, Minggu (7/3/2021) Pada kegiatan itu diamankan tiga kendaraan roda empat jenis Honda Brio, BMW dan Honda City. Sementara untuk roda 2, sebanyak 12 unit. Polisi berharap, masyarakat bisa saling memberikan informasi aksi balap liar serta pidana lainya. Hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Jogo Malang. Selanjutnya, anggota satlantas mengamankan kendaraan untuk dibawa ke Mapolresta Malang Kota dan diberi sanksi tilang. Usai berpatroli, dilanjutkan dengan sasaran Cafe Backroom untuk memberikan imbauan. "Kami mengimbau, para pengunjung kafe agar membubarkan diri dan tidak berkerumun. Mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19," pungkasnya. Hadir dalam kegiatan itu, Kabagops Kompol Sutantyo, para kasat, dan kapolsek serta personel polresta dan polsek jajaran. (edr/fer)

Sumber: