PN Surabaya Gelar Vaksinasi Massal

PN Surabaya Gelar Vaksinasi Massal

Surabaya, memorandum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengelar acara vaksinasi massal terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkup kerjanya, Rabu (3/3/2021). Humas PN Surabaya Martin Ginting mengatakan, bahwa masalah Covid-19 di tanah air khususnya di Kota Surabaya masih menjadi ancaman yang menakutkan bagi semua lapisan masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah telah mengambil langkah yang sangat strategis dalam hal melindungi WNI dari ancaman virus yang berlarut-larut selama setahun, yakni dengan mengadakan vaksinasi secara bertahap kepada seluruh lapisan masyarakat. Dia menerangkan, karena ketersediaan vaksin yang terbatas, maka masyarakat yang mendapat vaksin secara gratis juga diprioritaskan lebih dulu kepada sektor yang rentan terpapar yaitu aparat yang langsung menangani pasien covid (para medis) dan juga ASN yang dalam tugasnya langsung berhadapan dengan publik “Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena aparatur PN Surabaya telah dapat giliran vaksinasi hari ini,” tuturnya. Harapan Ketua PN Surabaya Joni, lanjut dia, bahwa vaksinasi dapat menekan angka penyebaran virus covid di Kota Surabaya. Karena lapisan masyarakat yang mendapat vaksin masih sangat terbatas. “Maka diimbau agar masyarakat ssebagi pengguna jasa PN Surabaya tetap patuh kepada protokol kesehatan (prokes). Dan kebijakan yang diterapkan dalam hal pelayanan di area PN Surabaya tetap seperti yang telah berjalan selama ini yakni membatasi orang untuk masuk ke area PN Surabaya, dengan sasaran supaya masyarakat yang belum di vaksin tetap dapat di minimalisir terpapar virus,” terangnya. Ginting menjelaskan, bahwa persidangan pidana tetap secara video conference dan semua persidangan perkara perdata wajib menggunakan aplikasi E- Litigasi. “Program Vaksinasi yang dilakukan hari ini sepenuhnya pelaksanaannya di bawah kendali Dinkes Kota Surabaya dan kapan dilakukan vaksin tahap kedua juga menunggu pengaturan dari dinkes," ujarnya. Diketahui bahwa pelaksanaan vaksinasi di lingkup PN Surabaya hari ini kurang lebih 300 orang karena tidak semua ASN/honorer yang dapat divaksin, karena terdapat beberapa ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena kondisi tubuhnya tidak prima. “Sebelum divaksin, oleh para medis dari dinkes terlebih dahulu melakukan seleksi dengan mengisi formulir tanya jawab dan diseleksi suhu tubuh serta tekanan darah dari ASN yang akan divaksin,” jelasnya. Pasca pelaksanaan vaksin, lanjut Ginting, seluruh yang divaksin secara umum baik-baik saja. Gejala yang timbul akibat vaksinasi sepenuhnya di bawah pantauan dari dinkes. “Mudah2-mudahaan hingga besok hari tidak ada efek yang buruk dari vaksin tersebut dan Bapak Ketua PN Surabaya berharap ASN PN Surabaya semakin kebal dari virus Covid-19. Dengan demikian kinerja aparatur PN Surabaya dapat lebih ditingkatkan lagi dalam pelayanan masyarakat pengguna jasa pengadilan,” tandasnya. Secara umum, jelas Ginting, Kepala PN Surabaya mengajak semua pihak untuk mendoakan agar vaksinasi secara nasional dapat berjalan dengan baik agar roda perekonomian mampu segera berputar di semua sektor. “Ini demi pencapaian kesejahteraan masyarakat atau bangsa Indonesia,” pungkasnya. (mg-5/fer)

Sumber: