Gubernur Pantau Kesiapan PPDB di SMA 15
SURABAYA - Guna memastikan proses pelaksanaan pendaftaran offline penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA /SMK berjalan lancar, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau proses pengambilan pin PPDB oleh calon siswa dan wali murid di SMA 15 Surabaya, Senin (10/6). Penerimaan peserta didik baru SMA/SMK jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur inklusif dan jalur keluarga tidak mampu bakal dimulai Selasa (11/6). Dalam peninjauan, gubernur didampingi oleh Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Jatim Hudiyono, kepala SMA 15 Surabaya dan jajaran Dinas Pendidikan Jatim. Dalam pantauan, Khofifah langsung mengecek berkas, pengukuran jarak sekolah dengan tempat tinggal, hingga berdialog langsung dengan para calon peserta didik. "Kemarin saat cuti bersama proses pengambilan pin jalan terus kecuali saat hari H lebaran, pengambilan pin sampai tanggal 20 Juni," kata Gubernur Jatim Khofifah ditemui usai sidak di SMA 15 Surabaya. Dengan sistem pengambilan pin yang sudah digenjot sampai cuti lebaran masih buka, Khofifah bersyukur sudah 80 persen siswa sudah mendapatkan pin.Artinya tinggal sedikit lagi siswa yang bisa memanfaatkan waktu hingga tanggal 20 Juni untuk mendapatkan pin. Dalam sidak kali ini, gubernur ingin kembali meyakinkan wali murid bahwa Permendikbud No 51 Tahun 2018 memang beda bila dibandingkan PPDB biasanya. Di mana ada sistem zonasi yang diterapkan dan siswa tidak bisa hanya mengandalkan nilai ujian nasional. Namun, sistem zonasi ini juga memberikan ruang agar bisa terjadi pemerataan pendidikan yang lebih berkualitas. Artinya sekolah maju bukan hanya sekolah favorit saja. “Harapannya sistem zonasi bisa mendorong sekolah untuk bisa meningkatkan kualitasnya agar bisa setara dengan sekolah yang menurut perspektif publik adalah sekolah favorit atau teladan," tegas Khofifah. Sebab, sejauh ini sekolah favorit atau teladan terbangun atas prespektif prestasi yang ditorehkan oleh para siswa dan guru di sekolah tersebut.Dan akhirnya menimbulkan kecenderungan bahwa sekolah yang favorit atau yang teladan dan hanya sekolah itu itu saja. Sebaliknya, dengan sistem zonasi, maka akan ada pertumbuhan peningkatan kualitas sekolah di setiap zonasi. Dan ada juga fungsi multi player profit. Salah satunya tidak akan ada lagi kemacetan di kawasan tertentu. "Dan multi player profit yang berikutnya adalah bagi siswa dari keluarga yang tidak mampu. Ada kuota sebesar 20 persen, sehingga mereka tidak perlu bingung lagi soal ongkos dan mereka bisa punya harapan untuk mampu sekolah setinggi-tingginya,"ujar Khofifah yang juga mantan menteri sosial ini. Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menambahkan, sistem zonasi ini jadi kabar baik untuk Jawa Timur yang rata lama sekolah pendudukny adanya 7,34 tahun. Artinya banyak anak DO saat masih kelas dua SMP semester satu. Padahal rata lama sekolah ini sangat menentukan kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Timur. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Hudiyono mengatakan, besok sistem pendaftaran offline PPDB sudah dibuka dan bisa dilakukan masyarakat di sekolah yang dituju. “Bila satu siswa bisa memilih dua sekolah, lebih baik pilih sekolah yang jaraknya dekat dari rumah karena itu perhitungannya besar," imbuhnya. Dalam sistem zonasi ini setiap sekolah diberikan batasan kuota. Dari seratus persen pagu siswa dalam satu sekolah ada kuota 70 persen untuk siswa pendaftar yang ada dalam satu zona atau reguler. Dalam 70 persen ini terdiri dari 50 persen kuota untuk bobot hitungan jarak dan kecepatan mendaftar, dan 20 persen sisanya untuk yang pendaftar yang mengandalkan nilai UN. Selain itu juga ada 20 persen kuota khusus untuk siswa tak mampu untuk siswa di dalam zona. Serta 10 persen untuk siswa di luar zona, yang di dalamnya terbagi untuk 5 persen jalur prestasi (2 persen nilai UN, dan 3 persen untuk pemenang lomba), dan 5 persen untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas atau dinas. "Jadi yang dari kuar zona misalnya yang orang tuanya pindah tugas maka kita layani juga," pungkas Hudiyono yang juga kepala Biro Kessos Pemprov Jatim ini. (yok/udi)
Sumber: