Sebulan Buron, Penganiaya Pacar Diringkus Polisi

Sebulan Buron, Penganiaya Pacar Diringkus Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Hampir sebulan menjadi buronan, pelaku penganiayaan Yulia Fitria (37), warga Jalan Wonocolo, Sidoarjo akhirnya ditangkap polisi. Tersangka, Langgeng Sutedjo (42), yang tak lain adalah kekasih korban. Pria yang tinggal di Jalan Sidomulyo IV B, Kelurahan Sidotopo Wetan, diringkus polisi di rumahnya. "Tersangka selama ini kabur dan pindah-pindah tempat. Jumat kemarin akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya," beber Kanitreskrim Polsek Jambangan Iptu Marji Wibowo, Minggu (28/2/2021). Dijelaskan Marji, tersangka menganiaya korban di kosnya Jalan Pagesangan Pasar, Senin (16/1/2021) sekitar pukul 21.45. Saat itu korban hendak tidur. Tidak lama berselang, pelaku datang marah-marah dan mengusir korban dari dalam kamar kosnya. Tak hanya itu tersangka juga memukul muka dan kepala korban menggunakan helm. Bahkan, Langgeng juga menendang perut korban yang mengakibatkan luka memar. "Alasan pelaku melakukan pemukulan adalah karena marah dengan korban yang dicurigai telah berselingkuh dan sering berbohong kepada pelaku," bebernya. Sementara itu kepada penyidik, Langgeng Sutedjo mengaku setelah kejadian langsung kabur. Sebab, dirinya tahu dilaporkan ke polisi. "Saya kabur dari rumah, sempat pindah-pindah. Sebelumnya pacaran dengan korban," ujarnya. (alf/fer)

Sumber: