Kapolres Mojokerto Terima Penghargaan PWI Award 2021

Kapolres Mojokerto Terima Penghargaan PWI Award 2021

Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menerima penghargaan PWI Mojokerto award 2021, Minggu (28/2/2021). Kapolres menerima penghargaan sebagai kapolres inovatif dalam bidang kamtibmas dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid 19. Penghargaan diberikan Ketua PWI Kabupaten Mojokerto Diak Eko Parwoto dalam puncak kegiatan tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di aula gedung DPRD Kabupaten Mojokerto Jalan RA Basuni, Sooko Mojokerto. Dony mengucapkan terima kasih atas kepercayaan PWI  Mojokerto terhadap pemberian penghargaan tersebut. "Penghargaan tersebut sebagai pemacu kinerja Polri dalam menegakkan kamtibmas dan tetap semangat untuk bekerja dalam menegakkan dan mengedukasi masyarakat dalam disiplin prokes," kata Dony. Lebih lanjut dikatakannya, dalam melaksanakan tugas edukasi maupun sosialisasi kepada masyarakat tak luput dari peran media masa. "Sebagus apapun program kita tanpa peran media massa maka tidak akan sampai kepada masyarakat," ucapnya. Ia juga menyampaikan, program penanggulangan Covid-19 yang sudah dilaksanakan bersama  pemerintah daerah yakni dengan rutin menggelar operasi yustisi serta terus  memperbanyak kampung tangguh di wilayah hukumnya. Bahkan, saat ini pihaknya juga melaksanakan program santri bermasker. "Cara ampuh menanggulangi Covid-19 dengan mengajak semuan lapisan masyarakat disiplin prokes," tuturnya. Semenntara Ketua PWI Mojokerto Diak Eko Prawoto mengatakan, saat ini peringatan HPN 2021 dalam kondisi pandemi Covid-19. Sehingga kegiatan HPN lebih mengarah pada penyaluran bantuan kepada yayasan anak yatim yang kuga terdampak oleh pandemi. Selain itu, PWI juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada forkopimda yang selama ini telah gigih menangani penekanan penyebaran virus Covid 19 di Mojokerto Raya ini. "Jadi HPN ini kita arahkan untuk kegiatan sosial dalam mendukung program pemerintah mananggulangi dan menyalurkan bantuan bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19," kata Diak Eko. (war/fer)

Sumber: