Kosongkan Tangki Bensin, Jebak Maling Motor
Terduga pelaku Warsono di Mapolsek Tegalsari.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Maling motor Honda GL milik Havid Ardiamsyah (21), di Jalan Kedondong Kidul Gang I, Surabaya, berhasil ditangkap korban bersama teman-temannya di daerah Jalan Dr Soetomo.
BACA JUGA:Bandit Curanmor 21 TKP Diadili, Masih Ada 5 Komplotan Gentayangan
Identitas tersangka, Warsono (20), asal Krajan Sekar, Bojonegoro. Selanjutnya, pemuda pengangguran itu dibawa ke Mapolsek Tegalsari untuk diproses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor 2 TKP asal Tambak Mayor Madya Diadili
"Pelaku ditangkap setelah dipancing di daerah Jalan Dr Soetomo. Kini sudah ditahan di Polsek Tegalsari dan motor disita sebagai barang bukti," kata Armi, ibu Havid saat ditemui di rumahnya, Minggu 1 September 2024.
BACA JUGA:Residivis Curanmor Asal Gembong Sawah Tengah Disidang di PN Surabaya
Armi mengungkapkan, ketika itu motor diparkir di depan rumah bersama motor pada Sabtu 28 Agustus 2024 dini hari. Motor ditutupi terpal dan tidak ada bensinnya.
BACA JUGA:Residivis Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Sekitar pukul 03.00 WIB, Armi bangun tidur karena perutnya sakit dan hendak ke kamar mandi. Sampai di luar mendapati motor anaknya hilang. "Terpal yang dipakai tutup motor ditaruh di depan rumah," jelas Armi.
BACA JUGA:Dua Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Semampir, Hasil Curian Dijual ke Madura
Merasa kaget, Armi lalu memberitahu Havid. Lalu oleh anaknya itu dicari hingga ke jalan raya. Namun pelaku sudah melarikan diri.
BACA JUGA:Dua Bandit Curanmor 15 TKP Diberondong Peluru di Kakinya
"Ada warga yang sempat memergoki pelaku saat menyalakan mesin motor, tapi tidak bisa karena memang sengaja motor tidak diisi bensin. Kemudian dituntun ke jalan raya oleh pelaku," imbuh Armi.
BACA JUGA:Terinspirasi MacGyver, Pelaku Curanmor di Surabaya Gasak Motor dan Jual Online Hasil Curian
Sumber: