Polda Jatim Bongkar Sindikat Curanmor yang Hasil Curian Dikirim ke Luar Negeri

Polda Jatim Bongkar Sindikat Curanmor yang Hasil Curian Dikirim ke Luar Negeri

Surabaya, memorandum.co.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjual hasil kejahatannya ke luar negeri. Bahkan, sebelum dikirim, komplotan ini menimbun kendaraan hasil curian di komplek pergudangan Jalan Greges. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko menyatakan, gudang itu ditemukan jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim beberapa waktu lalu. Dari pendalaman yang berjalan, penyidik kemudian menangkap lima orang. "Langsung kami tetapkan tersangka," kata dia. Para tersangka masing-masing Dhanu Iswantoro (40); Arif Prasetyawan (35); Mahmud (45); Pandega Agung (43); dan Siswo Hartono (36). Dalam sindikat ini, para tersangka memiliki sejumlah peran yang berbeda. Mulai dari pencari unit kendaraan, pengepul, dan pembuat dokumen ekspor. "Sindikat para tersangka ini diketahui sudah bekerja sejak 2017 hingga Januari 2021 kemarin. Mereka selama ini menjual kendaraan ke Timor Leste. Saat ini, masih terus didalami. Bukan tidak mungkin ada temuan baru," lanjut Gatot. Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan, sepak terjang sindikat itu terendus dari temuan janggal jajarannya. Ada pengiriman puluhan motor ke luar negeri melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Dari proses pemeriksaan dan penyelidikan anggota, diketahui kendaraan yang dikirim tidak memiliki surat bukti kepemilikan yang lengkap. "Ada yang cuma STNK tanpa BPKB. Ada juga yang sebaliknya. Bahkan banyak rumah kontak yang kondisinya rusak," terang Nasrun. Dari temuan fakta tersebut lantas diusut. Gudang tempat asal kendaraan itu ditemukan di Margomulyo. Di lokasi, pihaknya kembali menemukan puluhan kendaraan. Tidak hanya motor, melainkan juga jenis kendaraan lain. Yaitu mobil pikap hingga truk engkel. Dari kasus itu kendaraan yang disita 88 unit. Dipaparkan Nasrun, otak dari sindikat itu adalah Dhanu. Dia mengenal dua orang dari Timor Leste yang menjadi penerima. Yakni, Guterez dan Azito. "Yang bersangkutan dapat pesanan apakah bisa mencarikan kendaraan tanpa dokumen oleh kenalan saat kerja disana," tandas Nasrun. Bukan tanpa alasan kendaraan yang diinginkan tidak harus berdokumen lengkap. Dua pemesan itu bisa membuat sendiri bukti kepemilikan kendaraan. "Di sana (Timor Leste, red), surat-surat kendaran itu dibuat ulang oleh penadah," terang Nasrun. Dhanu, kata dia, menerima tawaran itu. Dia mengajak empat tersangka lain. Arif, Siswo, dan Mahfud berperan sebagai pencari unit kendaraan. Adapun Pandega diminta membuatkan dokumen ekspor. "Dengan begitu pengiriman bisa berjalan," jelas dia. Nasrun menambahkan, kendaraan yang dikirim tidak hanya berasal dari kasus pencurian. Namun, juga jenis tindak pidana lain. Diantaranya penggelapan. "Yang pasti dari hasil kejahatan," ucap perwira dengan dua melati di pundak tersebut. Sementara itu, tersangka Mahmud yang berperan sebagai pencari unit kendaraan mengaku tidak menjadi eksekutor langsung. Dia, Arief dan Siswo menjadi penadah bagi sejumlah komplotan pelaku. "Beberapa kendaraan saya dapatkan lewat tawaran di media sosial pak," aku Mahmud.(fdn/udi)

Sumber: