Pelarangan Umrah dan Haji, Berdampak bagi Perusahaan Jasa Travel di Lumajang

Pelarangan Umrah dan Haji, Berdampak bagi Perusahaan Jasa Travel di Lumajang

Lumajang, memorandum.co.id -Dampak   keputusan Pemerintah Arab Saudi yang melarang kedatangan pelancong internasional dari 20 negara termasuk Indonesia sangat dirasakan oleh perusahaan penyelenggara jemaah haji dan umroh di Lumajang. Hal tersebut disampaikan oleh humas perusahaan penyelenggara umrah PT Wardah, Vera di kantornya, Jalan Kolonel Soewardi 51 Lumajang, Jumat(5/2). “Dengan keputusan tersebut, tentunya sangat berdampak sekali. Sejak tahun yang lalu pun kami terkena pembatasan sehingga kuota untuk memberangkatkan calon jemaah haji dan umroh menurun drastis” Vera. Vera mengatakn, dalam situasi normal pihaknya bisa 6 kali melakukan pemberangkatan jemaah umrah dengan pemberangkatan perdana pada Oktober hingga Maret. Tapi ketika musim pandemi, jadwal keberangkatan jemaah menjadi tidak jelas karena situasinya juga tidak kondusif. Terkait dengan para calon jemaah haji dan umroh yang gagal berangkat dikarenakan keputusan dari pemerintah Arab Saudi tersebut, pihaknya selalu berkoordinasi untuk memberikan informasi informasi terbaru kepada calon jamaah. “ Alhamdulillah mereka banyak yang paham dengan situasi saat ini, tetap kita berikan informasi apa adanya kepada mereka," jelasnya. Selain pembatasan usia calon jemaah, Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan pembatasan waktu beribadah. “Kami sampaikan kepada calon jemaah yang masih bersikreas, bahwa selain ada pembatasan umur dari usia 18 hingga 60 tahun, juga ada pembatasan waktu di Masjidil Haram yaitu hanya boleh beribadah paling lama 3 jam, “ tambahnya Meski demikian pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak pihak terkait dan berharap agar pelarangan pemberangkatan jamaah umroh dan haji untuk Negara indonesia segera dicabut. Sehingga para calon jamaah haji dan umroh bisa segera melaksanakan ibadah di tanah suci. (ani/udi)

Sumber: