Tinjau Samsat Ngoro, Kapolres Mojokerto Ingatkan Prokes

Tinjau Samsat Ngoro, Kapolres Mojokerto Ingatkan Prokes

Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, bersama PJU Polres Mojokerto meninjau Samsat dan Satpas Ngoro Persada Industri (Ngopi) Sanika Satyawada di kawasan industri Ngoro (NIP), Kecamatan  Ngoro, Selasa (2/2/2021). Kapolres Mojokerto tiba di Kantor Samsat pikul 08.14 langsung menyapa warga masyarakat yang hadir untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Kapolres Mojokerto  melakukan pengecekan dan kesiapan petugas samsat dan satpas sambil menyampaikan informasi kepada earga bahwa mulai tanggal 02 Februari 2021, Kantor Samsat dan Satpas Ngoro telah dibuka kembali untuk memberikan pelayanan terkait pembayaran ajak kendaraan bermotor. "Jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar Covid-19," ucap kapolres. Dalam kesempatan itu juga, kapolres melakukan tanya jawab dengan warga masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor terkait dibukanya kembali Samsat dan Satpas, Ngopi Ngoro. Dengan adanya Samsat Ngoro, warga mengaku  sangat senang, karena kalau warga akan membayar pajak kendaraan bermotor tidak jauh jauh ke Mojokerto. Kepada petugas Samsat Ngoro, Kapolres mengingatkan agar petugas  tidak bosan selalu mengingatkan kepada masyarakat yang memperpanjang surat, membayar pajak kendaraan bermotor untuk tetap melakukan prokes. "Pelayanan kita tersambung  dengan sistem online dan jangan sampai masyarakat komplain terkait pelayanan yang kita berikan," tegas kapolres. Polres Mojokerto bersama  dengan Dispenda Mojokerto membuka Kantor Samsat dan Satpas Ngopi Ngoro ini dalam situasi pandemi Covid. Harapannya,  warga masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor tidak berkerumun walaupun warga mematuhi prokes. (war/udi)

Sumber: