Alun-Alun Kota Probolinggo Kembali Dibuka

Alun-Alun Kota Probolinggo Kembali Dibuka

Probolinggo, memorandum.co.id - Wali Kota Hadi Zainal Abidin melakukan pembukaan alun-alun setelah sempat ditutup berbulan-bulan karena sedang dalam proses perbaikan. Pembukaan dilakukan dalam rangkaian momentum refleksi 2 tahun memimpin Kota Probolinggo, Minggu (31/01/2021). Hadir dalam pembukaan, Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, Sekdakot drg Ninik Ira Wibawati, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf. Imam Wibowo, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan camat. "Meski telah dibuka secara resmi, alun-alun itu belum bisa digunakan untuk kegiatan umum yang dapat memicu kerumunan massa. Untuk sementara tidak bisa dijadikan tempat untuk melakukan aktivitas umum berskala besar, agar tidak terjadi kerumunan," ungkap Wali Kota Hadi Zainal Abdidin, usai pemotongan pita di depan pintu gerbang utama alun-alun sisi selatan. Lebih lanjut, Hadi Zainal Abidin meminta pengunjung alun-alun wajib melaksanakan protokol kesehatan. Apalagi, jika didapati banyak pengunjung melanggar disiplin protokol kesehatan, maka alun-alun akan ditutup kembali. "Ayo saling menjaga alun-alun milik kita bersama. Jangan buang sampah sembarangan dan patuhi protokol kesehatan. Yang terpenting jangan sampai alun-alun menjadi tempat yang dapat mencoreng nama baik Kota Probolinggo," harap Wali Kota. Usai memberi sambutan, Wali Kota memotong tumpeng di dampingi Sekdakot drg. Ninik Ira Wibawati, beserta Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujjb dan Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Inf Imam Wibowo. Potongan tumpeng diserahkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman (DPUPR) Agus Hartadi. Untuk ketertiban, Kasat Pol PP dan Damkar Kota Probolinggo, Agus Effendi menyatakan pihaknya menugaskan 4 anggotanya yang dibantu 4 personel TNI dari Kodim 0820 Probolinggo. "Delapan petugas itu akan berjaga-jaga dengan pergantian 2 sift pagi dan petang. Untuk sepuluh hari ke depan mereka masih akan dibantu petugas kesehatan dalam menjaga disiplin protokol kesehatan. Kita terjunkan 8 petugas Satpol PP dan TNI mas. Mereka sift pukul 06.00 WIB dan pukul 18.00 WIB," tuturnya. Diketahui sebelumnya, proyek revitalisasi alun-alun dikerjakan oleh PT Faradis Mulia Makmur yang ditetapkan sebagai pemenang pada tahun 2019. Nilai kontrak sebesar Rp 4,8 miliar, dan proyek ini harus tuntas 25 Desember 2019. Namun karena tidak tuntas, PPK Dinas PUPR Perkim mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan putus kontrak. Sayangnya rekanan tidak terima, kemudian melakukan gugatan ke PTUN. Selama proses persidangan di PTUN tersebut, praktis alun-alun ditutup dan tidak bisa disentuh. Namun hasil penilaian pengadilan, gugatan tersebut ditolak. Selanjutnya, dengan sisa anggaran Rp 950 juta kembali dikerjakan oleh CV Binar Aulia Sari, dengan target selesai awal tahun 2021. Dana tersebut menggunakan sumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Yang diperbaiki, meliputi penyempurnaan rumput, paving dan pagar sisi timur. Kontrak kerjanya sampai tanggal 21 Desember 2020.(mhd/udi).

Sumber: