Sinergitas Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi di Kabupaten Lumajang
Lumajang, memorandum.co.id - Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 serta menghindari agar tidak masuk zona merah lagi, tiga pilar di Kabupaten Lumajang terus melakukan upaya penertiban pemakaian masker, Jumat (29/1/2021). Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman kantor Satpol PP Kabupaten Lumajang dipimpin Perwira Siaga II Ipda Budi Karsono, penanggungjawab operasi yustisi untuk memberikan pengarahan sebelum menuju ke lokasi kegiatan. Operasi yang melibatkan personel dari Kodim 0821 Lumajang, Polres Lumajang, dan Satpol PP Kabupaten Lumajang ini bertempat di depan kantor Satpol PP Kabupaten Lumajang. Budi Karsono mengatakan, operasi yustisi tiga pilar ini merupakan kegiatan rutin untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. "Kami dari unsur TNI-Polri dan satpol PP akan terus bersinergi untuk memasifkan razia kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Salah satunya adalah patuh memakai masker saat berada di luar," ujarnya. Dari kegiatan operasi tersebut dapat diketahui bahwa saat ini masyarakat mulai abaikan protokol kesehatan, terbukti ada 23 pelanggar yang kebanyakan tidak memakai masker kemudian diberikan sanksi sosial oleh petugas. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut masif membantu pemerintah juga TNI-Polri, guna mempercepat memutus penyebaran Covid-19, meskipun proses vaksinasi telah berjalan secara bertahap," pungkasnya. (fai/fer)
Sumber: