Terobos Palang Pintu KA, Pemotor Tewas Dihantam Ular Besi

Terobos Palang Pintu KA, Pemotor Tewas Dihantam Ular Besi

Surabaya, memoramdum.co.id - Pemotor harus meregang nyawa setelah nekat terobos palang pintu kereta api (KA) diperlintasan Jalan Tambak Mayor, Jumat (22/1).Pemotor tersebut adalah Malidin (60), warga Tambak Dalam Baru Barat. Kecelakaan bermula saat pria yang mengendarai motor Honda Beat putih L 2785 WJ melaju dari Jalan Dupak Rukun Barat menuju Jalan Tambak Mayor sekitar 07.45. Ketika hendak melewati perlintasan rel, palang pintu perlintasan KA dalam kondisi menutup. Namun pemotor tersebut menerobos celah palang pintu kereta api. Sementara dari arah barat lokomotif barang berjalan menuju timur. Seketika itu juga, motor yang dikendarai korban dihantam lokomotif yang sedang melaju. Benturan tersebut tidak dapat terhindarkan. Tubuh korban yang keseharianya bekerja pengepul barang bekas itu terpental sejauh kurang lebih 5 meter. Akibat kecelakaan, korban langsung meninggal dunia dengan luka serius pada beberapa bagian tubuhnya. Selain itu, motor korban bernopol mengalami rusak berat. Sementara itu, penjaga pintu rel KA Jalan Tambak Mayor, Sariman (43) menuturkan, pintu perlintasan sebenarnya sudah ditutup. Tapi korban nekat menerobos melalui celah palang pintu, hingga kemudian tertabrak KA. "Kejadiannya begitu cepat," kata dia. Dia juga menyebutkan, saat lokomotif hendak melintas di perlintasan, masinis juga sudah berulang kali membunyikan semboyan atau menyalakan klakson kereta. "Tapi sepertinya korban tidak memperhatikan, sehingga korban tidak sempat memberhentikan kendaraannya dan langsung tertabrak kereta api. Ini menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian," imbuhnya. Terpisah, Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan membenarkan peristiwa yang mengakibatkan seseorang meregang nyawa tersebut. "Iya ada sekitar 07.45," kata Hari kepada Memorandum. Usai kejadian tersebut, jenazah dibawa paksa oleh pihak keluarga. Saat itu keluarga menolak korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Sementara keluarga korban, diwakilkan anak korban bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum. Rencananya Jenazah korban akan dimakamkan ditempat kelahiran yaitu di Sampang. (alf/udi)

Sumber: