Dandim 0817/Gresik Tegaskan Kabar Kasdim Meninggal Gegara Suntik Vaksin adalah Hoax

Dandim 0817/Gresik Tegaskan Kabar Kasdim Meninggal Gegara Suntik Vaksin adalah Hoax

Gresik, memorandum.co.id - Beredarnya informasi bahwa Kasdim Gresik Mayor Inf Sugeng Riyadi meninggal usai disuntik vaksin Sinovac dipastikan hoax. Hal tersebut ditegaskan Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail pada saat press release klarifikasi bersama Kapendam V/Brawijaya Kolonel Arm Imam Haryadi di aula makodim, Senin (18/1/2021). Dandim mengaku pihaknya telah melaporkan hoax tersebut kepada Pangdam V/Brawijaya, Danrem 084/BJ serta kepada Asintel Kasdam V/Brawijaya. Menurutnya, kejadian ini merupakan hal yang sangat krusial dan sangat penting dikarenakan Kasdim Gresik baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac di RSUD Ibnu Sina. Ia menggantikan Dandim 0817/Gresik yang pada saat screening, tensi darahnya dinyatakan tinggi. "Informasi Kasdim 0817/Gresik meninggal dunia setelah disuntik vaksin Covid-19 adalah hoax. Kondisi Mayor Inf Sugeng Riyadi dalam keadaan sehat," tegas alumnus Akmil 2001 tersebut. Taufik berharap, masyarakat dapat lebih arif dalam menyikapi adanya berita yang masih belum pasti kejelasannya. Selain itu, diharapkan masyarakat tahu bahwa pemerintah benar-benar berupaya untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan memberikan vaksinasi. Sementara itu, Kapendam V/Brawijaya Kolonel Arm Imam Haryadi menegaskan, bahwa kabar yang beredar dipastikan adalah hoax. Imam menyebut, yang meninggal adalah Danramil Kebomas Mayor (Har) Kav Gatot Supriyono dikarenakan sakit jantung bukan ikut suntik vaksin. Mayor Gatot belum pernah melaksanakan suntik vaksin Sinovac dan dinyatakan nonreaktif Covid-19 hasil rapid test sebelum meninggal. "Hoax ini adalah sebagai pelanggaran yang terkesan ingin menggagalkan upaya pemerintah memutus penyebaran virus covid-19 dengan memberikan vaksin Sinovac," tutur Imam Haryadi. Dalam kesempatan berbeda, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyampaikan, pihaknya akan membantu dan telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. Pihaknya kini sedang memburu penyebar pertama informasi yang meresahkan tersebut. "Siapa yang mengunggah pertama akan kami selidiki. Dan saya tegaskan dengan kejadian ini akan ada undang-undang ITE kepada yang melakukan dan yang menyebarkan berita hoax,” ucap Alumnus Akpol 2001 ini. (and/har/fer)

Sumber: