Pura-pura Pesan Katering, Gasak HP dan Berakhir di Penjara

Pura-pura Pesan Katering, Gasak HP dan Berakhir di Penjara

Surabaya, memorandum.co.id - Fauzi (50), warga Jalan Bronggalan Sawah III, berurusan dengan anggota reskrim Polsek Genteng setelah terlibat pencurian HP di Jalan Kanginan II. Ia berhasil dibekuk polisi di rumahnya karena HP curian belum sempat dijual dan malah dipakai. "Saat kami lacak, posisi HP di Bronggalan Sawah. Anggota mengecek ke sana, ternyata digunakan tersangka," kata Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Rabu (13/1). Kejadian bermula tersangka berkunjung ke rumah korban, Syaifullah untuk memesan katering. Belum sampai dilayani korban, Fauzi pura-pura batuk karena sakit tenggorokan. Lantas memesan air panas. Korban yang tidak menyadari modus tersangka, selanjutnya pergi ke dapur untuk melayani pesanan. Kesempatan ini, kemudian dimanfaatkan Fauzi untuk masuk ke kamar korban yang kebetulan pintunya terbuka dan mencuri HP yang sedang dicas. Setelah berhasil langsung kabur. Korban baru sadar yang pesan katering tadi adalah pencuri, ketika selesai dari dapur dan melihat pelaku sudah pergi. Lantas memeriksa ke kamar, HP-nya sudah amblas digondol pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Genteng. Anggota lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Di hadapan penyidik, Fauzi mengakui semua perbuatannya. "Rencananya HP akan saya pakai sendiri," kata Fauzi. (rio/udi)

Sumber: