Pemprov Jatim Raih WTP dari BPK
SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Prestasi WTP ini terkait laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 yang disampaikan pada sidang paripurna di DPRD Jatim, Selasa pagi (21/5). Anggota V BPK RI, Isma Yatun, mengatakan meski meraih WTP berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD, ditemukan beberapa permasalahan di satker atau OPD Pemprov Jatim. Namun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan pemprov Jatim. Isma Yatun berharap Pemprov Jatim menindaklanjuti temuan dari BPK RI tersebut. “Dengan demikian akan dicapai sebuah laporan keuangan dan laporan hasil pemerikaaan dapat menjawab semua kebutuhan dan tuntutan pemangku kepentingan tersebut,” kata Isma Yatun di depan anggota DPRD Jatim dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Dalam laporannya, BPK menemukan pengelolaan dana BOS pada Dinas Pendidikan Jatim yang belum sesuai ketentuan. Ada temuan atas sistem pengendalian intern, antara lain penata usahaan aset tetap belum sepenuhmya memadai. Isma Yatun menambahkan BPK juga menemukan adanya kelemahan dari Dinas Pendidikan Jatim yang belum mencatatkan aset tetapnya yang merupakan hasil serah terima aset personel, prasarana, dan dokumen (P2D) SMA/SMK pada pemkab/pemkot ke Pemprov Jatim. “Ada pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak dan terdapat denda keterlambatan atas pekerjaan proyek,” ungkapnya. (day/tyo)
Sumber: