Kadinkes Jatim: Pendistribusian Vaksin Covid-19 Tunggu Petunjuk Teknis Kemenkes

Kadinkes Jatim: Pendistribusian Vaksin Covid-19 Tunggu Petunjuk Teknis Kemenkes

Surabaya, Memorandum.co.id - Dua mobil boks bertulisan vaksin produksi PT Biofarma Bandung sudah terparkir di halaman Kantor Dinkes Jatim, Senin (4/1/2021). Vaksin Covid-19 tersebut mendapat pengawalan ketat dengan kendaraan taktis Baraccuda dari kepolisian. Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra mengatakan, selama perjalanan masuk Surabaya, vaksin Sinovac ini mendapatkan pengawalan ketat. Hal itu untuk memastikan keamanan dan kelancaran vaksin tersebut sampai di kantor Dinkes Jatim. “Pengawalan ini sesuai perintah Kapolri. Polda, Polres, Polresta, dan Polrestabes Surabaya turut andil. Kami tadi dapat giliran mengawal saat masuk Tol Surabaya sampai ke Dinkes Jatim,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinkes Jatim, dr Herlin Ferliana menjelaskan, untuk sementara ini jumlah vaksin yang masuk ke Jatim ini lebih kecil dibanding dengan perencanaan awal, yakni 316.000 dosis. Hal itu dikarenakan ada kebijakan seluruh provinisi dapat. Sehingga dijelaskan Herlin bila nantinya ada penerimaan tahap satu, dua, dan tiga. “Kami baru diberitahu distribusi vaksin ke Dinkes Jatim pada H-2. Sehingga kami belum mengetahui distribusi vaksin tahap selanjutnya akan dikirim kapan," ujar Herlin. Sedangkan untuk distribusi vaksin ke kabupaten/kota di Jatim, dijelaskan Herlin akan dilakukan jika vaksin telah mendapat rekomendasi Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), serta adanya petunjuk teknis lanjutan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes). “Kami masih menunggu instruksi dari BPOM untuk penggunaan vaksin. Jadi harus ada pernyataan resmi tentang keamanan vaksin ini," lanjut Herlin. Dia menyatakan, selama belum ada instruksi BPOM dan Kemenkes, vaksin akan disimpan dan dijaga di ruangan dingin Dinkes Jatim yang suhunya 2-3 derajat. "Kami memiliki tiga ruangan. Sudah kami tata, satu ruang untuk vaksin Covid-19. Kapasitasnya 800.000 vaksin," pungkas Herlin.(tyo/fdn)

Sumber: