Polsek Kenjeran Gelar Operasi Penertiban Masker

Polsek Kenjeran Gelar Operasi Penertiban Masker

Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melaksanakan operasi penertiban masker di akses Jembatan Suramadu, Jalan HM Noer, Sabtu (2/1/2021). Operasi penertiban masker ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan menyasar para pengguna jalan. Baik pemotor, mobil maupun angkutan umum. Saat itu operasi dipimpin Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno, diikuti 5 anggota Polsek Kenjeran, 11 anggota satpol PP dan 1 anggota Dishub Pemkot Surabaya. Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up atau sanksi sosial seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya. Menurut Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari. “Kami berharap dengan seringnya dilakukan operasi ini, masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (alf/fer)

Sumber: