Made Minta Ada Anggaran Penanganan Covid-19 di OPD dan BTT

Made Minta Ada Anggaran Penanganan Covid-19 di OPD dan BTT

Malang, Memorandum.co.id - Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. Mengingat, hingga kini pandemi Covid-19 belum juga usai sehingga perlu perhatian yang serius untuk menjaga kenyamanan Kota Malang. “Saya tetap meminta TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red) untuk mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red),” ungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika SE. Anggaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Malang dalam hal penanganan Covid-19 di wilayahnya juga tidak main-main jumlahnya. Di awal terjadi pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 124 miliar untuk penanganannya, dan kemudian ditambah lagi sebesar Rp 251 miliar melalui PAK APBD di tahun ini. Menurut Made, selain menyiapkan alokasi di masing-masing OPD, juga di anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tetap dialokasikan penanganan Covid-19 jika sewaktu-waktu diperlukan anggaran lagi. “Kami akan tetap melakukan kontrol terhadap penggunaan anggaran khususnya masalah penanganan Covid-19. Tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah pengalokasian sejak awal sehingga saat dibutuhkan anggaran itu telah tersedia dan siap dipergunakan dengan seharusnya dan tepat sasaran,” ungkap pria yang sudah puluhan tahun hidup di kota Malang ini. Berbagai masukan dari banyak pihak telah diterima oleh Made sebagai wakil rakyat, dan diharapkan akan menjadi catatan guna pelaksanaan penanganan Covid-19 di masa mendatang dapat dilakukan dengan lebih baik lagi. “Kami percaya bahwa Pemerintah Kota Malang tentunya juga memiliki strategi bagaimana model penanganannya, tetapi jika ada yang kurang tepat ya kita bisa memberikan saran dan masukan agar dapat lebih baik lagi ke depan,” ungkap I Made Riandiana Kartika SE. Disebutkan jika alokasi anggaran Belanja Tidak terduga (BTT) dapat dipergunakan sewaktu-waktu oleh organisasi perangkat daerah baik untuk bantuan sosial di Dinas Kesehatan sampai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “BTT memang tidak ada detailnya sehingga jika diperlukan sewaktu-waktu dalam situasi mendesak maka dapat diambil agar lebih cepat pencairannya,” jelas Made mengenai pentingnya aloaksi anggaran untuk penanganan Covid-19. Made meyakini bahwa penanganan Covid-19 di Kota Malang ini membutuhkan biaya yang sangat besar. Selain karena faktor jumlah kebutuhannya memanglah besar, jika DPRD tidak menyetujui pengalokasian Belanja Tidak terduga (BTT) jika justru tidak terserap dapat berubah menjadi Silpa. Apalagi tidak ada yang dapat memastikan kondisi yang dapat terjadi dalam pandemi Covid-19 ini. “Belanja Tidak Terduga yang sebelumnya juga tidak ada detail laporan penggunaannya, tetapi saya yakin masih aman. Kalau anggaran terencana itu bukan BTT, itu ada di masing-masing dinas,” ungkap Made. Mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Made meminta TAPD untuk mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) serta di Belanja Tidak terduga (BTT). Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Malang, Made mengharapkan semua elemen masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan juga menjaga pola hidup bersih sehat (PHBS). Oleh karena itu, pihaknya mendukung beragam program kerja Pemkot Malang dalam penanganan Covid-19, mulai dari upaya menjaga kesehatan masyarakat, penyaluran bantuan sosial dan pemulihan sektor ekonomi. Sementara itu, Sekertaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi SH menyampaikan pasca pandemi Covid-19 ini pemerintah harus melakukan atau mendorong keberlangsungan program yang dapat menggerakkan sektor perekonomian. “Untuk itu kami telah mendorong Diskoperindag (Dinas Koperasi, perindustrian dan Perdagangan, red) untuk lebih aktif lagi menstimulan pelaku ekonomi baik dengan memanfaatkan teknologi maupun pembinaan terhadap pelaku usaha tradisional,” harapnya. Dalam APBD tahun 2021 ini telah disusun program melalui Diskoperindag dalam bentuk pelatihan dan pembinaan pada pedagang pasar. Disamping itu, Perumda Tugu Artha sebagai lembaga keuangan milik Pemerintah Kota Malang juga telah siap untuk memberikan kredit dengan bunga ringan terhadap pelaku usaha terutama UMKM. Ini merupakan bagian dari catatan akhir tahun 2020 DPRD Kota Malang yang diharapkan tahun 2021 menjadi lebih baik. (*/adv/ags/ari)        

Sumber: