Polisi Buru 3 Pelaku Tawuran di Jalan Tembaan
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya terus memburu para pelaku tawuran yang menewaskan Maulana Ramadhan (16), warga Jalan Gembong. Polisi sudah menangkap lima pelaku penganiayaan di Jalan Tembaan. Diketahui mereka merupakan kelompok gabungan dari Tim Gukgukguk (TGGG) dan Jawara. Sedangkan korban tergabung di kelompok All Star. Masing-masing Alfian alias Salong (20), warga Jalan Bogen, BLRA (18), warga Jalan Kalijudan, dan RDC (18), warga Jalan Kaliasin. Sementara kedua tersangka masih di bawah umur R dan I. Kini petugas masih mengejar tiga orang lain yang diduga ikut dalam tawuran dan menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra mengungkapkan, identitas ketiga temannya yang buron sudah diketahui dan tinggal menangkapnya. "Mereka diduga bersembunyi dan melarikan diri usai kejadian," kata Agung, Kamis (3/12/2020). Saat penangkapan terhadap kelima tersangka di daerah Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya mereka sempat melarikan diri. Namun berkat kesigapan anggota sehingga dapat dibekuk. Agung mengungkapkan, ada 10 pemuda yang diamankan dalam kasus ini. Tapi setelah dilakukan penyidikan, ada yang tidak terlibat sehingga dipulangkan untuk dibina."Mereka kami pulangkan dan lakukan pembinaan agar tidak ikut tawuran lagi," jelas Agung. Untuk barang bukti berbagai jenis sajam yang disita milik para pelaku. Ada yang rakitan dan sudah dipersiapkan atau sewaktu-waktu mendapatkan tantangan tawuran dari kelompok lain. "Mereka ini membuat sendiri. Untuk senjata seperti samurai mereka beli, " ungkap Agung. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk lima pemuda yang terlibat pengeroyokan di Jalan Tembaan, tepatnya di depan Bank Nasional Indonesia (BNI), Jumat (27/11). Kelima pelaku yang diamankan, Alfian Yanuar Harianto alias Selong (20), warga Jalan Bogen, RDC alias Adon (18), warga Jalan Kaliasin XI, BLRA (18), warga Jalan Kalijudan XI, R dan I. Mereka ditangkap di tiga tempat di antaranya di daerah Jalan Tanggungan, Wringin Anom, Gresik, Jalan Kalijudan Surabaya, dan Barata Jaya. Dalam tragedi tawuran antar-kelompok pemuda tersebut, menewaskan korban, Maulana Ramadhan (16), warga Jalan Gembong. (rio/udi)
Sumber: