Tak Bisa Tidur, Pegawai PT JM  Beli Ganja Lewat Online

Tak Bisa Tidur, Pegawai PT JM  Beli Ganja Lewat Online

Surabaya, memorandum.co.id - Berdalih susah tidur, AT, oknum pegawai PT JM yang tinggal di daerah Kenjeran, ditangkap Timsus Satreskoba Polrestabes Surabaya saat patroli di tol Gempol-Pandaan. Katimsus Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu Yudhi Saeful menegaskan, pekerjaan tersangka adalah pegawai tetap  PT JM. "Proses penangkapan terhadap AT saat itu sedang menggelar patroli di tol Gempol-Pandaan," kata Yudhi, Rabu (2/12). Kemudian anggota meminggirkan mobil yang dikemudikan AT dan diamankan. Saat digeledah di dasbord, petugas menemukan dua poket ganja seberat 2 gram. Setelah terbutki, tersangka langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Pengakuan tersangka kepada, barang diperoleh dengan cara membeli secara online. "Sudah dua kali tersangka melakukan transaksi dengan cara diranjau di suatu tempat di Surabaya," beber Yudhi. Penangkapan terhadap tersangka ini, kata Yudhi, setelah polisi meringkus temannya. Dari temannya ini, petugas mendapatkan informasi nama AT, petugas dari PT JM. Berbekal informasi itu, petugas kemudian memburu AT dan menangkapnya di tol Gempol-Pandaan saat patroli. "Kami saat ini masih memburu siapa pengedar ganja di balik akun online," jelas Yudhi. Sementara itu, AT mengaku ganja dibuat sendiri karena selama ini susah tidur. "Sudah dua kali saya isap ganja," terang AT. AT juga berterus terang membeli secara online dan jika ada barang dikabari sama pengedarnya dan melakukan transaksi di suatu tempat di Surabaya. "Saya beli ganja secara online dan sudah dua kali," jelas AT. Setelah mendapatkan barang haram, AT kemudian mengisapnya di rumah. "Saya pakainya di rumah dan tidak di kantor maupun saat bertugas," pungkas AT. Penangkapan oknum petugas jasa marga ini melengkapi hasil ungkap Satreskoba Polrestabes Surabaya selama dua pekan, yakni mengungkap 36 kasus dengan menangkap 57 tersangka, dua di antaranya perempuan. Sedangkan barang bukti yang diamankan 1 Kg SS, 20,38 gram, 19,5 butir, 6 ribu butir. "Dari 36 kasus kebanyakan adalah pengedar dan kurir narkoba," kata Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu Danang Eko. (rio/udi)

Sumber: