Modus Santuni Anak yatim, Wanita Sidoarjo Acak-acak Rumah Warga Dinoyo
Surabaya, memorandum.co.id - Ada saja cara pelaku kejahatan melancarkan aksinya. Mereka bahkan nekat menggunakan modus memberikan santunan ke rumah calon korban yang bisa dibilang tidak mampu. Itu dilakukan Dewi Sukmawati (50), warga Jalan Cendrawasih, Desa Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Berdalih memberikan santunan ke korban, Dewi malah mengacak-acak rumah tersebut, Jumat (20/11/2020). Dari aksinya itu, dia berhasil membawa kabur dua HP yang saat itu di-charge di ruang tamu. Namun, aksinya tidak bertahan lama. Sejak viral di media sosial (medsos) Facebook, tersangka tidak bisa tidur nyenyak. Ditambah lagi, korban didampingi tetangga, melaporkan aksi yang dilakukan Dewi ke Mapolsek Tegalsari. "Dua hari setelah kejadian, kami berhasil mengamankan tersangka di rumahnya," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu I Gede Made Sutanaya, Minggu (29/11/2020). Made menjelaskan, aksi pencurian ini dialami Irmawati (38), warga Dinoyo Gang X. Aksi tersangka diawali dengan mencari sasaran rumah calon korban yang berstatus yatim piatu. Untuk memudahkan aksinya, Dewi mendatangi warung milik Murtiah atau akrab disapa Bu Ismail. Dengan mengendarai motor Honda Supra, tersangka menanyakan warga yang berstatus yatim di sekitar warung tersebut. Tersangka juga menjelaskan jika dia perwakilan dari komunitas yang kerap memberikan santunan ke anak yatim. Mendengar ucapan tersangka, Bu Ismail teringat ke korban. Tidak ingin buang waktu, tersangka meminta untuk menunjukkan rumah yang disebutkan. Mereka lantas berboncengan menuju ke rumah korban. Setelah mengetahui rumah korban, tersangka tidak langsung beraksi. Dia kembali mengantarkan Bu Ismail ke warung. Dia berjanji akan datang keesokan hari. Keesokan hari, tersangka menuju ke rumah korban dan sudah mempersiapkan aksinya. Saat itu, tersangka bertemu korban. Ia mengaku dari yayasan ECAS hendak memberikan santunan. Agar percaya, dia meminta akta kematian suami korban. Untuk melancarkan aksinya, tersangka meminta kedua anak korban untuk salat di musala. Di tengah obrolan, tersangka berdalih mengantuk. Dia kemudian meminta korban untuk membelikan kopi di warung. Karena percaya, korban pergi ke warung tidak jauh dari rumahnya. "Saat sendiri di rumah itulah, tersangka melancarkan aksi dengan membawa kabur dua HP korban," tandas Made. Korban yang datang membawa kopi terkejut setelah menyadari motor tersangka yang tadinya terparkir di halaman sudah tidak ada di tempat. "Korban mengecek ke dalam dan mendapati HP-nya hilang. Korban pun melaporkan kejadian ini ke kami," pungkas mantan Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya itu. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian itu karena terdesak kebutuhan hidup. Di juga mengaku secara spontan menggunakan modus tersebut karena dinilai paling aman dan minim risiko. "Baru dua kali pak. Sebelumnya di gang sebelah (Dinoyo Gang IX, red)," aku Dewi. (fdn/fer)
Sumber: