Perpustakaan Sekolah Kota Surabaya Ikuti Akreditasi

Perpustakaan Sekolah Kota Surabaya Ikuti Akreditasi

Surabaya, Memorandum.co.id - Menciptakan perpustakaan yang berkualitas dan memenuhi standar nasional, sebanyak 25 perpustakaan sekolah dan 1 perpustakaan kelurahan mengikuti akreditasi. Pustakawan Propinsi Jawa Timur, Sri Rahayu menyatakan  perpustakaan di Indonesia yang berani mengajukan akreditasi perpustakaan jumlahnya masih sedikit. Hanya Kota Surabaya merupakan salah satu kota yang melahirkan banyak perpustakaan yang telah Terakreditasi A. "Perpustakaan sekolah harus dapat selalu menjaga kualitas serta meningkatkan inovasi pelayanan agar perpustakaan dapat terus ramai dan diminati oleh pemustaka," tegas Sri Rahayu. Sementara itu, Musdiq Ali Suhudi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya menjelaskan, akreditasi perpustakaan merupakan pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. "Tujuan akreditasi perpustakaan adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan," ujar Musdiq Ali Suhudi. Musdiq Ali Suhudi menjelaskan, pelaksanaan akreditasi perpustakaan terbagi dalam 3 tahap. Tahap I diikuti 8 peserta, Tahap II oleh 9 peserta, dan Tahap III diikuti 9 peserta. Akreditasi Perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka mendapatkan pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Setelah melewati penilaian dan evaluasi dari asessor, Musdiq Ali Suhudi menjelaskan, hari Rabu, 18 Nopember 2020 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya, sertifikat hasil akreditasi diserahkan kepada 8 perpustakaan peserta akreditasi, yaitu sebagai berikut : SDN Pakis V (Terakreditasi A), SDN Dukuh Menanggal 1(Terakreditasi A), SD Elyon (Terakreditasi A), SD Khadijah (Terakreditasi A), SMPN 14 (Terakreditasi A), SMPN 40 (Terakreditasi A), SMP Santa Maria (Terakreditasi A), SMPN 36 (Terakreditasi B) Sementara itu, Dani Arijanti, Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan bersama Kearsipan dan Laksmi Suproborini sebagai Kepala Seksi Pembinaan Perpustakaan menyampaikan, proses pengiriman borang akreditasi Tahap I dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2020. Selanjutnya dilaksanakan penilaian akreditasi pada tanggal 9 September 2020 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.(day)

Sumber: