Motor Dibawa Lari Teman, Ravi Lapor Polisi

Motor Dibawa Lari Teman, Ravi Lapor Polisi

Surabaya, Memorandum.co.id - Honda Scoopy plat S 3919 VW, milik Karyawan bengkel PT Srikandi Nusantara, Jalan Kedung Doro, dibawa kabur rekan kerjanya. Kesialan ini dialami korban, Muhammad Ravi Pratama (21), warga asli Mojokerto. Tidak terima motornya digelapkan, akhirnya pemuda ini melaporkan temannya, Pradita Ananggatara (33), warga Bangkalan, ke Mapolsek Sawahan. "Pelaku teman saya dan baru sebulan bekerja di bengkel," ungkap Ravi kepada Memorandum, Kamis (19/11). Kejadian bermula korban dihubungi pelaku melalui telepon whatsapp (WA), untuk diajak bertemu di belakang kantor, pada Rabu (11/11) pukul 16.30. "Saat menghubungi saya, pelaku menggunakan HP milik anaknya, namun tidak saya angkat karena sedang bekerja," ungkap Ravi. Merasa tidak diangkat, kemudian pelaku menghubungi teman sekantor, yang juga teman Ravi hingga akhirnya telepon tersambung. Dalam pembicaraan melalui telepon, pelaku mengutarakan untuk meminjam motor dengan dalih untuk mengambil di mesin ATM. Karena teman, Ravi tanpa curiga sedikit pun kemudian meminjamkan motornya berikut STNK. Lantas keduanya bertemu di belakang kantor di Jalan Kedung Doro untuk menyerahkan motor. Tapi saat ditunggu lama hingga pulang kerja, pelaku tidak kunjung mengembalikan motornya. Ravi lalu berusaha menghubungi nomor HP tapi tidak aktif. Begitu juga saat dicari ke rumah kosnya di daerah Kedung Doro, pelaku tidak terlihat. Merasa kesabaran Ravi habis, akhirnya melaporkan perbuatan temannya itu ke Mapolsek Sawahan. Terpisah, Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi kejadian membenarkan adanya laporan penggelapan motor. Anggota saat ini masih memburu pelaku dan mengintainya di sekitar rumahnya di Pamekasan, Madura. "Kami juga menghubungi nomor HP-nya tapi tidak aktiv," kata Ristitanto, Kamis (19/11). (rio)

Sumber: