Kebocoran Arus Listrik Penyebab Kebakaran PT Jawa Lily Furniture
Probolinggo, memorandum.co.id - Polres Probolinggo Kota menduga kebakaran yang terjadi di pabrik PT Jawa Lily Furniture, Desa Sepuh Gembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, disebabkan kebocoran arus listrik pada kabel power emergency di gudang C finishing. Kebakaran itu sendiri menewaskan dua orang karyawati. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya, melalui Plh Kasatreskrim Iptu Joko Murdiyanto mengatakan, dugaan tersebut berdasar hasil pemeriksaan saksi-saksi dan hasil koordinasi bersama Labfor Polda Jatim dengan melakukan olah TKP ditempat kejadian. "Jadi setelah memeriksa saksi-saksi, hasil koordinasi dengan labfor (laboratorium forensik) bahwa penyebab kebakaran adalah adanya kebocoran arus listrik dari kabel power emergency di gudang C finishing," ujar Iptu Joko Murdiyanto di dampingi Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono di Mapolsek Wonomerto, Rabu (4/11/2020). Joko Murdiyanto mengatakan, fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan dari keterangan para saksi, maupun hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jatim, tidak ditemukan adanya kelalaian atau kesengajaan. "Jadi hasil labfor Polda Jatim tidak ditemukan adanya kelalaian dan kesengajaan, namun tetap diproses untuk memberikan kepastian hukum tetap," jelasnya. Sementara itu HRD PT Jawa Lily Furniture Sukamto menjelaskan, bahwa yang jelas peralatan keamanan serta fasilitas lainya sudah terpenuhi. “Apar sudah tersedia, tapi tidak bisa mengatasi kebakaran saat itu, karena api cepat membesar. Jadi di gedung C, yakni gedung finishing itu sudah safe. Bahkan, di gedung yang luasnya seukuran lapangan bola itu ada delapan pintu berukuran besar,” tutur Sukamto. Barang yang ada di gedung itu juga tidak banyak. Sebab, lanjut Sukamto saat sudah selesai, barang langsung dipindah. Temasuk jumlah pekerja yang ada di gedung maksimal 100 orang. “Artinya dengan luas gedung sedemikian rupa, tidak terlalu besar dan juga tidak terlalu kecil. Bahkan tiga truk tronton pun bisa masuk dalam gedung. Akibat kebakaran itu, PT Jawa Lily Furniture mengalami kerugian Rp 15 hingga Rp 20 miliar," terangnya. Tak hanya itu, perusahaan sudah bertanggung jawab penuh atas korban. Bahkan, keduanya juga telah tercover BPJS."Termasuk, anak yang ditinggalkan akan mendapatkan beasiswa. Selain dapat asuransi, juga dapat bantuan santunan dari perusahaan," pungkas Sukamto.(mhd/udi).
Sumber: