Libur Panjang, KAI Daop 8 Operasikan 23 KA Jarah Jauh dan 46 KA Lokal

Libur Panjang, KAI Daop 8 Operasikan 23 KA Jarah Jauh dan 46 KA Lokal

Surabaya, Memorandum.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya mengoperasikan 23 KA Jarak Menengah/ Jauh dan 46 KA Lokal selama masa liburan Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama akhir Oktober 2020. Beroperasinya perjalanan KA ini untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pelanggan pada masa libur long weekend tersebut. “Pada masa libur panjang akhir pekan nanti, KAI Daop 8 Surabaya siap melayani pelanggan dengan mengoperasikan 23 perjalanan KA Jarak Menengah / Jauh dan 46 KA Lokal. Dengan begitu akan semakin banyak pelanggan yang dapat menikmati perjalanan kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Jumat (23/10/2020). KA favorit bagi masyarakat di wilayah Daop 8 Surabaya yang dapat dipesan di masa long weekend nanti diantaranya KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi - Gambir/pp, KA Harina relasi Surabaya Pasar Turi - Cirebon - Bandung/pp, KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng - Jakarta Kota /pp, KA Kertajaya relasi Surabaya Pasarturi - Pasar Senen pp, KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir/pp, KA Gajayana relasi Malang - Gambir/pp, KA Tawang Alun relasi Malang Kota Lama - Ketapang/pp dan berbagai KA lainnya. KA Jarak Menengah /Jauh tersebut berangkat dari 3 stasiun pemberangkatan awal yaitu 7 KA dari Stasiun Surabaya Pasar Turi, 11 KA dari Stasiun Surabaya Gubeng dan 5 KA dari Stasiun Malang. Sementara tujuan dari 23 KA Jarak Menengah/Jauh tersebut diantaranya ke arah Jakarta melalui jalur Utara (lewat Cirebon) sebanyak 11 KA, ke arah Jakarta melalui jalur Selatan (lewat Bandung) sebanyak 3 KA, tujuan akhir ke Bandung sebanyak 2 KA, ke tujuan Jember/ Banyuwangi sebanyak 4 KA dan masing-masing 1 KA ke tujuan akhir menuju ke arah Semarang, Lempuyangan (Jogyakarta) serta Cilacap. Tiket KA Long Weekend libur Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama akhir Oktober sudah dapat dipesan mulai H-14 di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya. KAI Daop 8 Surabaya tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melayani pelanggan pada libur Long Weekend. Ada 2 jenis protokol kesehatan yang diterapkan yaitu Protokol kesehatan bagi Penumpang KA Jarak Menengah/Jauh dan Protokol Kesehatan Penumpang KA Lokal. Protokol tersebut seperti pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat, Bermasker, mengunakan baju lengan panjang dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) bagi penumpang KA Jarak Menengah/ Jauh. Sementara untuk penumpang KA Lokal tidak perlu surat bebas Covid-19. "Guna menjaga jarak selama perjalanan, KAI juga hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” tegas Suprapto. Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan bagi penumpang KA Jarak Menengah/Jauh, KAI Daop 8 Surabaya bekerja sama dengan PT RNI menyediakan layanan rapid test di 5 stasiun, yaitu Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto. Penyediaan layanan rapid test di stasiun bertujuan untuk memudahkan pelanggan sehingga tidak perlu mencari tempat rapid test di luar. Konsistensi KAI Daop 8 Surabaya dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api telah diakui dengan diperolehnya Safe Guard Label SIBV. Safe Guard Label SIBV ini telah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Bureau Veritas, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Suprapto mengatakan masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam menggunakan berbagai layanan KAI, karena KAI telah dispilin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan kereta api kembali seperti sebelum adanya pandemi. “Perjalanan KA libur long weekend ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” tutup Suprapto.(gus/ziz)

Sumber: