Kapolres Mojokerto Pimpin Pengamanan Unras

Kapolres Mojokerto Pimpin Pengamanan Unras

Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander memimpin pengamanan unjuk rasa menolak  UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di Pendopo Pemkab Mojokerto Jl A. Yani No 16 Mojokerto,  Kamis (22/10). Pengamanan unras di depan Kantor Pemkab Mojokerto tersebut melibatkan personil Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota dan TNI. Bahkan, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi juga turun langsung ikut memimpin pengamanan unras. Pengamanan oleh dua Polres Mojokerto tersebut karena Kantor Pemkab Mojokerto terletak di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, dalam pelaksanaan pengamanan, petugas di lapangan lebih mengedepankan pengamanan yang sifatnya simpatik. "Petugas tidak dibenarkan bertindak arogan dan berlebihan atau anarkis," terang Kapolres. Sebelum melakukan pengamanan, petugas menggelar apel persiapan pengaman di halaman pendopo Pemkab Mojokerto. Ini dilakukan agar proses pengamanan berjalan lancar dan kondusif. "Dalam pelaksanaan pengamanan Unras ini seluruh anggota tidak boleh membawa senjata api dan tidak ada yang melakukan kekerasan. Tidak ada yang melakukan tindakan tanpa seijin perwira pengendali," tegas Kapolres. Sementara Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menambahkan, dalam pengamanan ini pihaknya juga menekankan kepada anggota untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tetap berupaya menjalin komunikasi dengan pengunjuk rasa. Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bahwa di masa pandemi harus  tetap mematuhi protokol kesehatan. "Jaga jarak dan ingatkan masa aksi barang kali ada yang tidak menggunakan masker dan kita sudah siapkan masker untuk dibagikan," pungkasnya. Sementara massa aksi yang berjumlah ratusan dari berbagai aliansi buruh memadati Kantor Pemkab Mojokerto pada pukul 12.15 WIB. Pengunjuk rasa menuntut Bupati Mojokerto dan DPRD membuat surat rekomendasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Pemerintah RI agar mengeluarkan Perppu. Usai ditemui oleh Pjs Bupati Mojokerto, Himawan Estu Bagijo dan Ketua DPRĎ Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, massa aksi unjuk rasa membubarkan diri ke tempat masing-masing. Selama pelaksanaan aksi unjukrasa yang dilakukan oleh DPC K-SPSI Kab. Mojokerto dalam rangka Tolak Omnibus Law Cipta Kerja berjalan dengan aman kondusif. (war)

Sumber: