Paripurna Laporan Dapil, Anggota DPRD Jatim Bersarung
Surabaya, Memorandum.co.id - Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2020, DPRD Jawa Timur menggelar sidang paripurna dengan memakai sarung. Hari santri ditetapkan di Masjid Istiqlal 22 Oktober 2015. Pimpinan sidang paripurna, Achmad Iskandar menjelaskan, peringatan HSN sebagai wujud kedekatan santri terhadap perjuangan NKRI. "Sidang paripurna laporan Dapil I sampai dengan XIV terhadap hasil reses II tahun 2020, peserta sidang paripurna internal dengan memakai sarung," terang Achmad Iskandar. Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, tepatnya pada 22 Oktober 1945 terdapat momentum di mana terkandung perjuangan mempertahankan Indonesia dari kaum penjajah. "Perjuangan tersebut merupakan suatu sikap untuk melawan penjajahan di negeri ini, mengingat pada saat itu Belanda berupaya menguasai Indonesia dengan membonceng sekutu," kata Achmad Iskandar mengingatkan. Politisi yang juga mantan birokrat ini menyampaikan, saat itu pertemuan pengurus NU Jawa dan Madura yang membahas resolusi jihad ini ditetapkan oleh Rais Akbar PBNU, yakni Hasyim Asy’ari. Ia mengingatkan bahwa resolusi jihad yang ditetapkan KH Hasyim Asy’ari tersebut memberikan dampak begitu besar. "Di mana santri bersama masyarakat melakukan perlawanan terhadap kaum penjajah terutama di Surabaya," kata dia. Pada kesempatan itu, Ketua Fraksi Nasdem, Muzamil Syafi'i menjelaskan, santri harus tampil mempertahankan NKRI sebagai harga mati. "Santri sehat Indonesia kuat," tegas Muzamil Syafi'i yang juga mantan Wabup Pasuruan. (day)
Sumber: