Demo Susulan Tolak Omnibus Law, Puluhan Remaja Dipulangkan, Tiga Orang akan Dipanggil Lagi

Demo Susulan Tolak Omnibus Law, Puluhan Remaja Dipulangkan, Tiga Orang akan Dipanggil Lagi

Malang, memorandum.co.id - Tiga remaja yang diduga akan ikut demo susulan di depan Balai Kota Malang, Selasa (13/10/2020), direncanakan dipanggil ke Mapolresta Malang Kota. Pemanggilan itu diduga terkait indikasi aksi anarkisme saat unjuk rasa yang berakhir ricuh, Kamis (8/10/2020). Mereka adalah sebagian dari 38 remaja yang digelandang ke Mapolresta Malang Kota. Barang bukti yang diamankan, berupa HP yang berisi video dan ajakan untuk berunjuk rasa. “Setelah diamankan kemarin, malamnya dipulangkan. Mereka dijemput orang tua. Namun, rencananya tiga orang akan dipanggil lagi,” terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu, Rabu (14/10/2020). Sementara itu, dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap 38 orang remaja tersebut, semuanya dinyatakan nonreaktif. Para remaja itu, dari kisaran usia 14-17 tahun. “Hasil rapid test, nonreaktif semua,” lanjutnya. Sebelumnya, puluhan remaja itu diamankan dari berbagai lokasi sekitar Balai Kota Malang. Diduga, mereka hendak terlibat dalam aksi demo susulan tolak Omnibus Law. Namun, demo tersebut akhirnya gagal terlaksana. (edr/fer)

Sumber: