Usai Beraksi, Komplotan Penggelapan dan Penadah segera Ganti Pelat Nomor

Usai Beraksi, Komplotan Penggelapan dan Penadah segera Ganti Pelat Nomor

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Mulyorejo terus berupaya mengungkap fakta baru dari komplotan penggelapan dan penadah kendaraan hasil kejahatan yang berhasil dibekuk. Diduga komplotan berisi empat orang asal Surabaya dan Gresik ini telah menipu banyak korban. Sebab saat digerebek di rumah salah satu tersangka, didapati satu unit mobil tanpa surat dan belum diketahui pemiliknya. Rata-rata kendaraan yang digelapkan oleh para pelaku yakni kendaraan di persewaan mobil rental. "Mereka ini menyasar kendaraan rental. Modusnya sama, meminjam dengan sistem per hari mulanya. Namun, nyatanya mobil malah digadaikan dan rencananya bakal dijual juga," kata Kanitreskrim Polsek Mulyorejo Iptu Harun, Senin (28/9/2020). Harun menjelaskan, kejahatan yang dilakukan para pelaku ini terbilang rapi. Mobil yang digelapkan segera berpindah-pindah tangan untuk menghilangkan jejak kejahatannya. "Mereka ini gerak cepat, setelah mobil berpindah tangan, segera langsung mencari korban lainnya. Agar sulit dilacak, para tersangka ini sudah mempersiapkan tempat penyimpanan," tuturnya. Selain itu, mobil hasil penggelapan itu juga kadang digunakan untuk keperluan sehari-hari. Untuk mengelabui petugas, mereka juga telah memesan pelat nomor palsu. "Pelat nomor ini sudah dipersiapkan. Dengan begitu polisi tidak akan mengetahui jika mobil tersebut hasil kejahatan," ucap mantan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya itu. Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Mulyorejo berhasil membekuk komplotan penggelapan disertai penadah atas dasar laporan Hairus Soleh, warga Jalan Mulyorejo Pertanian, Surabaya. Mereka adalah Suyadin (57), pelaku penggelapan asal Jalan Kalijudan III; Rudiarto (33),  penadah asal Balongpanggang, Gresik; Gigik Wiyanto (35), perantara asal Balongpanggang, Gresik; dan Ahmad Riwayat Mawardi (51), pembawa dan penyimpan hasil kejahatan asal asal Lamongan yang tinggal di Jalan Karangasem II. (iah/fer)

Sumber: