Empat Hari Yustisi, 220 Warga Surabaya Terjaring
Surabaya, memorandum.co.id - Pelanggaran protokol kesehatan terkait penggunaan masker masih tinggi. Buktinya, selama empat hari digelar Operasi Yustisi, tercatat ada 220 pelanggar yang terjaring. Baik itu yang ditangani Kejari Surabaya maupun Kejari Tanjung Perak. Dikatakan jaksa Febrian Dirgantara mewakili Kasi Pidum Farriman Isandi Siregar, jumlah pelanggar sampai saat ini ada 106 pelanggar. "Pelanggaran paling banyak karena tidak menggunakan masker, menggunakan masker tapi tidak sesuai dengan tata cara, misal cuma dikalungkan di leher atau telinga atau menutup dagu. Dan kumpul- kumpul tapi tidak membawa masker," jelas Febrian, Jumat (18/9/2020). Sementara itu, jaksa I Gede Willy Pramana mendampingi Kasi Pidum Eko Budisusanto menambahkan, ada 114 pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi. "Lokasi terbanyak ada di Pasar Pogot, Kenjeran. Ada 38 pelanggar," jelas Willy. Dari semua pelanggaran, laki-laki paling dominan. "Sanksi berupa denda atau kerja sosial berupa menyapu di jalan. Itu setelah diputus hakim," pungkas Willy. (fer)
Sumber: