Rp 1 Miliar untuk Honor Saksi

Rp 1 Miliar untuk Honor Saksi

LAMONGAN- Buntut OTT dugaan money politics, Ketua DPC Gerindra Lamongan Tsalis Fahmi membenarkan penangkapan anggotanya, yang maju menjadi calon legislatif (caleg). Namun ia menegaskan bahwa uang tersebut bukan untuk serangan fajar, melainkan untuk pemberian honor saksi. "Benar, ini masih disuruh menunggu, tapi belum tau menunggu apa. Namun yang jelas uang yang diamankan adalah untuk honor saksi di setiap TPS, kecamatan dan kabupaten, bukan untuk money politics," kata Tsalis. Tsalis juga memaparkan bahwa total saksi sekitar 4.528 orang, total anggarannya Rp 1 miliar lebih. Sedangkan menurut Kordinator Divisi Penindakan Bawaslu Lamongan, Amin Wahyudin saat dikonfirmasi belum berani memberikan pernyataan. Amin menjelaskan bila kasus ini masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan. "Bentar ya mas. Masih dalam pemeriksaan," papar Amin di kantor Bawaslu Lamongan. Sebelumnya, Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan adanya peristiwa penangkapan caleg yang terjadi tadi malam, Senin (15/4). Saat ini sedang dalam penanganan bawaslu dan Sentra Gakkumdu, untuk segera dilakukan pleno, kelanjutan kasus. Namun pihaknya meminta waktu satu kali 24 jam untuk memberikan jawaban lebih lanjut. Karena saat ini sedang diproses oleh bawaslu bersama Sentra Gakkumdu. Sedangkan dalam penangkapan tersebut petugas menyita uang tunai yang masih terbungkus rapi, ditaruh di dalam mobil Toyota Innova berwarna putih yang juga ada bendera Partai Gerindra.(al/har/tyo)

Sumber: