Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Jaringan Internasional, Sita 8 Kg Sabu
Surabaya, Memorandum.co.id - Selama dua minggu Operasi Tumpas Narkoba, Sat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan international Malaysia-Indonesia. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, anggotanya berhasil mengungkap 36 kasus dengan 46 tersangka. "45 di antaranya tersangka laki-laki dan seorang wanita. Dan total barang bukti yang kami sita sebanyak 8 Kg sabu-sabu (SS) dan 50 butir pil LL, dan dua butir ekstasi," beber Ganis, Senin (7/9/2020). Berdasarkan hasil penyelidikan anggota, peredaran narkoba jaringan internasional ini kebanyakan di wilayah Surabaya dan Madura. Ganis mengatakan, anggota masih melakukan pengembangan terkait apakah ada keterlibatan dengan jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur. "Untuk kejahatan narkoba selama pandemi ini masih terus ada peningkatan," ungkap Ganis. Dengan adanya Operasi Tumpas Narkoba ini, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menyelamatkan 34.943.000 warga Indonesia, khususnya di Surabaya. (rio)
Sumber: