Kapolresta Makota: Kepatuhan Bermasker Meningkat

Kapolresta Makota: Kepatuhan Bermasker Meningkat

Malang, memorandum.co.id - Kesadaran warga Kota Malang untuk memakai masker telah meningkat 50- 60 persen jika dibanding pada awal Covid-19. Peningkatan itu salah satunya dipicu arahan dari pemerintah, TNI, Polri. Namun, yang paling penting adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Itu disampaikan Kapolresta Malang Kota (Makota) Kombespol Leonardus Simarmata saat menghadiri video conference (vidcon) dengan Wakapolri Komjenpol Gatot Eddy Pramono tentang arahan penanganan Covid-19, serta penerapan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Kedisiplinan Protokol Kesehatan, di Kampung Tangguh Semeru (KTS) RW IV Poharin, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (3/9). “Kalau saat ini, sudah ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk bermasker. Sudah lebih baik daripada saat awal adanya Covid-19. Kira sudah sekitar 50-60 persen,” terang Kapolresta Malang Kota. Ia menambahkan, vidcon tentang arahan Inpres no 6 tahun 2020 saat ini sebagai leadernya dan terdepan adalah pemerintah. Dan saat ini, di Kota Malang sudah berlaku Perwal nomor 30 tahun 2020. Di Perwal itu sudah mengatur tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan, hingga sanksinya. “Kita selalu bersama-sama dengan Dandim dan Pemkot Malang, juga Kasatpol PP. Melakukan sosialisasi Inpres pada masyarakat. Salah satunya dengan berpatroli protokol kesehatan. Bahkan, menerapkan sanksi sosial,” lanjut mantan Wakapolrestabes Surabaya ini. Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menerangkan bahwa saat ini tidak perlu mempermasalahkan sanksi. Mengingat hal ini terkait instruksi. “Ini Instruksi Presiden untuk percepatan penanganan Covid-19. Kalau instruksi, berarti kemendesakan, berarti kedaruratan. Jadi pelaksanaannya untuk kepentingan bersama. Bersikap untuk disiplin, yang sifatnya sudah mendesak,” terangnya. Dalam vidcon juga dilakukan penyerahan bantuan sembako pada perwakilan warga sekitar dari RW IV. (edr/fer)

Sumber: