Langgar Protokol Kesehatan, Pengendara Disanksi Ucapkan ‘Selalu Pakai Masker’

Langgar Protokol Kesehatan, Pengendara Disanksi Ucapkan ‘Selalu Pakai Masker’

Probolinggo, Memorandum.co.id - Satlantas Polres Probolinggo Kota punya cara berbeda dalam menindak pengendara yang tidak memakai masker. Para pelanggar protokol kesehatan ini diminta mengucapkan pernyataan "selalu memakai masker" sebanyak sepuluh kali. Sanksi itu diterapkan dalam rangka pendisiplinan pengendara. Dalam kegiatan itu juga diikuti dengan pembagian masker kepada pengendara di beberapa titik jalan protokol di wilayah Kota Probolinggo. Hal itu sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden nomor. 6 tahun 2020. “Satlantas Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan yang menjadi instruksi presiden dalam rangka pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan oleh masyarakat,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Kasatlantas AKP Tavip Haryanto, Selasa (25/8/2020). Tavip Haryanto mengatakan, pihaknya akan terus turun ke lapangan untuk mengecek, mengawasi, dan memastikan masyarakat betul-betul melaksanakan kegiatan dengan ketat dan disiplin menggunakan masker dan protokol kesehatan. Rata-rata mereka yang tidak menggunakan masker itu alasannya ada yang lupa tidak membawa, ketinggalan. Ada juga yang menggunakan masker tidak benar. “Tugas kami untuk mengingatkan dan tidak akan bosan mengingatkan,” jelas Tavip. Pengendara yang melanggar, lanjut Kasatlantas, hanya sanksi sosial yang diberikan petugas kepolisian belum bisa melakukan tindak penilangan bagi pengendara yang tidak memakai masker. Artinya, belum pada tahap sanksi sosial lainnya. Penilangan dilakukan apabila ada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas. "Tindakan berupa mengucapkan selalu pakai masker ini kami lakukan guna memberikan pelajaran kepada pengendara untuk selalu taat pada protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19," sebut Tavip Haryanto.(mhd/yud)

Sumber: